tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Belajar dari Bantul, DPRD Kota Bekasi Dorong Penerapan Teknologi Pengelolaan Sampah di Bekasi Timur

Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi sekaligus anggota Pansus Perda Pengelolaan Sampah, Ii Marlina.
Bekasicyber.id, BEKASI TIMUR – Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi sekaligus anggota Pansus Perda Pengelolaan Sampah, Ii Marlina, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bantul untuk mempelajari sistem pengelolaan sampah berbasis teknologi yang telah berhasil diterapkan di sejumlah Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di sana. 

“Beberapa waktu lalu, saya berkunjung ke Bantul dan bertemu dengan DPRD setempat untuk mempelajari Perda tentang pengelolaan sampah yang efektif di sana,” ungkap Ii Marlina pada Selasa (24/06/2025). 

Ia menanggapi isu viral beberapa waktu lalu terkait kondisi sampah di Yogyakarta yang sempat dijuluki “Yogyakarta Darurat Sampah”. Namun, kini Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), khususnya Bantul, telah melakukan transformasi signifikan. Sebelumnya, sampah di Bantul dikelola di TPA Piyungan, yang kini telah ditutup dan digantikan dengan sistem TPST yang lebih modern. 

Menurut laman resmi bantulkab.go.id, sejak pertengahan Oktober 2024, Pemkab Bantul telah mengoperasikan beberapa TPST, termasuk ITF Pasar Niten, TPST Dingkikan di Argodadi, Sedayu, dan terbaru TPST Modalan Banguntapan. 

“Setiap TPST mampu mengolah sampah dengan kapasitas 20 hingga 60 ton per hari, sekaligus menyerap banyak tenaga kerja,” jelas Ii Marlina. 

Ia menambahkan, TPST Modalan Banguntapan mengolah sampah organik menjadi kompos, sedangkan sampah anorganik diolah dan residunya digunakan sebagai bahan campuran paving blok melalui industri daur ulang. 

“Ini adalah terobosan luar biasa yang harus diadopsi di Bekasi, yang masih memiliki banyak persoalan sampah. Kita juga harus mulai memilah sampah dari rumah, misalnya dengan lubang biopori untuk sampah organik. Ayo berbenah menuju Bekasi bebas sampah!” pungkasnya. (Ads)