![]() |
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat melakukan inspeksi mendadak di Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Rabu (25/6/2025). |
Tri Adhianto menegaskan bahwa SPMB di Kota Bekasi harus
berjalan jujur, tanpa praktik titipan atau pungutan liar (pungli). Ia
mengingatkan seluruh pihak, termasuk jajaran Dinas Pendidikan, untuk tidak
melakukan kecurangan dalam proses seleksi.
"SPMB di Bekasi harus transparan dan bebas dari
manipulasi. Siapapun yang kedapatan bermain-main akan kami tindak tegas.
Bahkan, bagi warga yang dirugikan, kami siap ganti rugi dua kali lipat,"
tegasnya, Rabu (25/6/2025).
Selama peninjauan, Wali Kota memeriksa kondisi server dan
sistem pendaftaran online. Meski sempat terjadi kendala teknis, seperti
gangguan login, tim IT Dinas Pendidikan telah memperbaikinya.
Tri Adhianto juga mengingatkan masyarakat untuk melaporkan
oknum yang memungut biaya tidak resmi. Sebagai solusi bagi pendaftar yang
terkendala secara online, Dinas Pendidikan membuka layanan offline hingga pukul
24.00 WIB.
"Bagi yang masih kesulitan mendaftar, silakan datang
langsung ke Kantor Dinas Pendidikan. Kami siap melayani hingga tengah
malam," pungkasnya. (dn)