tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Wali Kota Bekasi Pastikan Tidak Ada PHK Sepihak untuk Tenaga Kontrak R3 dan R4

 

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan Kepala BKPSDM Hudi Wijayanto (kiri).
Bekasicyber.id, BEKASI SELATAN– Usai menggelar Senam Sparko di Alun-Alun Kota Bekasi, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memberikan pengarahan kepada para pejabat dan pimpinan unit kerja di lingkungan Pemkot Bekasi terkait masa depan pegawai, khususnya Tenaga Kerja Kontrak (TKK) kategori R3 dan R4.  

Tri Adhianto menegaskan bahwa Pemkot Bekasi tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak, berbeda dengan kabar yang beredar di sejumlah daerah.  

"Kami tidak akan sembarangan memberhentikan pegawai. Fokus kami adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar mereka tetap menerima gaji. Jadi, tidak perlu khawatir bagi TKK kategori R3 dan R4," tegasnya.  

Wali Kota mengungkapkan bahwa belanja pegawai saat ini telah mencapai 45% dari total anggaran.

Untuk menjaga efisiensi, ia meminta seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melakukan sosialisasi secara humanis dan transparan guna mencegah kesalahpahaman yang berujung pada aksi unjuk rasa.  

Tri Adhianto juga menyoroti adanya beberapa SKPD yang belum menyelesaikan administrasi pegawai R3 dan R4, namun tetap mengikuti agenda ke Istana. Ia mengancam akan memberikan teguran keras dan surat peringatan sebagai bentuk penegakan disiplin.  

Selain itu, Wali Kota meminta seluruh jajaran bersabar menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat terkait nasib pegawai non-ASN.  

"Pemkot Bekasi akan berupaya mencari solusi agar mereka tetap bekerja dan digaji. Kami juga akan memperkuat PAD sambil menunggu arahan dari pemerintah pusat," ujarnya.  

Tri Adhianto memerintahkan seluruh Kepala OPD untuk segera mensosialisasikan kebijakan ini kepada pegawai R3 (tahap pertama) dan R4 (tahap kedua).

Ia menegaskan tidak akan ada pengurangan pegawai, namun jika masih ada yang nekat turun ke jalan, mereka akan diberikan sanksi tegas berupa surat peringatan.  

"Pemerintah terus berupaya, jadi patuhi aturan yang berlaku," pungkasnya. (dn)