![]() |
Pembinaan Peningkatan Kualitas Pengendalian Intern Pemkot Bekasi bersama BPKP RI, Selasa (5/8/2025). |
Acara yang berlangsung di Aula Nonon Sonthanie, Kantor Wali
Kota Bekasi ini diikuti oleh seluruh pejabat Eselon II, III, dan unsur
strategis lainnya di lingkungan Pemkot Bekasi.
Dalam sambutannya, Tri Adhianto menekankan bahwa
pengendalian intern merupakan pondasi utama dalam mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang transparan, bersih, dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan
komitmen Kota Bekasi dalam menerapkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
(SPIP) secara konsisten.
“Nilai SPIP, Indeks Manajemen Risiko (MRI), dan Indeks
Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Kota Bekasi terus meningkat signifikan
dalam tiga tahun terakhir. Namun, ini bukanlah akhir, melainkan awal dari
perbaikan berkelanjutan,” tegasnya.
Sementara itu, Muhammad Yusuf Ateh selaku Kepala BPKP RI
menyampaikan materi bertajuk ‘Menavigasi Tantangan Pembangunan Daerah di Era
Ketidakpastian’. Ia mengingatkan bahwa pemerintah daerah saat ini menghadapi
berbagai tantangan, mulai dari dinamika global, tekanan fiskal, hingga tuntutan
masyarakat akan transparansi.
Menurutnya, pengendalian intern tidak boleh sekadar
formalitas, melainkan harus menjadi sistem yang adaptif, terintegrasi dari
perencanaan hingga evaluasi. Selain itu, sistem ini juga harus berfungsi
sebagai early warning system untuk mencegah penyimpangan, kecurangan,
dan kegagalan program.
“Banyak program gagal bukan karena perencanaan yang buruk,
tetapi karena lemahnya pengendalian sejak awal. SPIP yang kuat adalah kunci
keberhasilan pembangunan daerah,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momen penting dalam
meningkatkan pemahaman seluruh jajaran Pemkot Bekasi tentang pentingnya
pengendalian intern yang terintegrasi. Tri Adhianto berharap pembinaan ini
dapat mendorong seluruh perangkat daerah untuk lebih aktif meningkatkan level
SPIP ke level 3 dan menjadikan akuntabilitas sebagai budaya kerja.
Dengan demikian, Kota Bekasi terus berkomitmen memperkuat
tata kelola pemerintahan guna mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan
bebas dari korupsi. (dn)