tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi Usul Pemberdayaan ASN Berlatarbelakang Pendidikan, untuk Apa?

Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Faisal.
Bekasicyber.id, BEKASI TIMUR – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Faisal, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) untuk segera mengambil langkah strategis guna mengatasi defisit tenaga pendidik yang mencapai 3.600 orang untuk jenjang TK, SD, dan SMP.

Faisal dari Fraksi Partai Golkar, merekomendasikan suatu terobosan dengan memanfaatkan sumber daya yang sudah ada. Ia mengusulkan agar Pemkot melakukan pendataan ulang terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah kota.

“Langkah konkret yang bisa segera dilakukan adalah dengan mendata ulang semua pegawai, baik PNS maupun PPPK, untuk memetakan pendidikan terakhir dan pengalaman mengajar mereka,” tegas Faisal, Sabtu (23/8/2025).

Ia meyakini, di antara pegawai yang saat ini bertugas di perangkat kelurahan hingga berbagai kesekretariatan, terdapat banyak yang memiliki ijazah keguruan atau pernah memiliki pengalaman di dunia pendidikan. Data ini, menurutnya, bisa menjadi solusi sementara yang sangat berharga sembari menunggu kebijakan rekruitmen skala nasional.

“Data tersebut dapat menjadi masukan berharga bagi pemerintah. Ini adalah langkah tepat untuk menjembatani krisis ini sambil menunggu keputusan dan kuota dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya.

Di sisi lain, Faisal juga mendorong Wali Kota Bekasi untuk terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat. Tujuannya adalah untuk mempercepat proses rekrutmen guru PPPK secara reguler dan memperjuangkan penambahan kuota guru khusus untuk Kota Bekasi, guna memenuhi kekurangan yang terbilang masif ini. (Ads)