tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Minim Pengawasan Proyek Pembangunan Gedung Bertingkat Kantor Kelurahan Dan SDN Jatisari Tanpa K3

Terlihat masih dalam proses pembangunan tanpa penutup area aman


JATI ASIH - Tak sedikit para pekerja proyek pemerintahan kota bekasi pada pembangunan kontruksi bangunan tanpa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Masih banyaknya pekerja kontruksi tanpa menggunakan safety helm penutup untuk keselamatan kerja.

Seperti yang terjadi pada proyek pembangunan gedung bertingkat kantor kelurahan jatisari selama 160 hari kerja sejak agustus lalu senilai Rp. 3,6 miliar, kecamatan jati asih. Cepatnya, per september ini progres pembangunannya sudah kurang lebih 85 persen.

Terlihat beberapa pekerja proyek tanpa safety helm kepala yang menaiki besi penyangga untuk melakukan pekerjaannya pada ketinggian 8 meter.

Aturan keselamatan kerja pada proyek pemerintah mengikuti undang-undang dan peraturan yang mengatur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), termasuk UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang mengamanatkan hak pekerja atas K3.

Hal itu sering dan banyak terlihat para pekerja proyek tanpa safety keselamatan kerja pada pembangunan gedung milik pemerintahan tersebut. Terlebih minimnya pengawasan dan himbauan dari dinas terkait.



Padahal, Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang mewajibkan penerapan SMK3. Lebih spesifik untuk konstruksi.

Pelaksana (kontraktor) sering kali mengabaikan peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah perihal K3 terutama pada keselamatan para pekerjanya.

Selain itu, kendati minimnya pihak dinas terkait dalam pengawasannya, seharusnya pegawai pemerintah kelurahan setempat yang menumpang berkantor dibangunan sebelahnya juga proaktif melakukan himbauan terhadap kontraktor maupun para pekerjanya terkait keselamatan kerja dilingkungan wilayahnya.

Pembangunan gedung bertingkat kantor kelurahan itu berada didepan SDN Jatisari II yang juga sedang ada pembangunan gedung sekolah tersebut. Mirisnya, dua proyek gedung bertingkat tersebut tanpa pembatas area aman rawan kecelakaan yang jika para siswa/siswa SDN itu sedang keluar sekolah.

Salah satu orangtua murid yang sedang menunggu anaknya pulang pun khawatir keselamatan anaknya di sekolah. "Gimana ga khawatir sejak awal proyek itu berjalan tanpa ada penutup area pengerjaan proyek, seharusnya kan di tutup," ungkapnya, Senin (29/9/2025). (Yud)