Menteri Arifatul menyampaikan penghargaan atas komitmen
konkret Pemkab Bekasi dan BAZNAS. "Komitmen luar biasa ini diwujudkan agar
perempuan dan anak di Bekasi merasakan keamanan, kenyamanan, serta terbebas
dari kekerasan dan diskriminasi," ujarnya. Ia menekankan bahwa
perlindungan kelompok rentan ini merupakan tanggung jawab kolektif, bukan hanya
pemerintah. Langkah Bekasi, menurutnya, selaras dengan prioritas nasional untuk
membangun ekosistem perlindungan yang terpadu dan responsif.
Di tempat yang sama, Wakil Bupati Asep Surya Atmaja
menegaskan bahwa kehadiran gedung baru ini merupakan bentuk nyata komitmen
daerah dalam menekan angka kekerasan. "Ini adalah wujud nyata untuk
menghadirkan pelayanan yang cepat, terpadu, dan berpihak kepada korban,"
jelasnya.
Komitmen tersebut muncul sebagai respons atas tren
peningkatan kasus yang mengkhawatirkan. Data UPTD PPA Kabupaten Bekasi
menunjukkan kenaikan signifikan: dari 110 kasus (2021) menjadi 226 kasus
(2022), lalu 269 kasus (2023), dan 293 kasus (2024). Hingga Oktober 2025, kasus
telah mencapai 292, dengan rincian 118 kasus menimpa perempuan dan 174 kasus
menimpa anak. Kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, dan kekerasan
fisik menjadi jenis yang paling dominan, terutama di area padat penduduk dan aktivitas.
"Data ini adalah pengingat keras bahwa kekerasan masih
menjadi tantangan serius yang harus ditangani secara sistematis," tegas
Asep.
Untuk menjawab tantangan itu, UPTD PPA Kabupaten Bekasi kini
telah menyiapkan sarana, prasarana, dan mekanisme layanan yang mengacu pada
Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2024. Lembaga ini akan menjalankan 11 fungsi
layanan, mulai dari pengaduan, penjangkauan korban, pendampingan hukum, layanan
psikologis, rehabilitasi sosial, hingga reintegrasi dan rujukan terintegrasi.
"Kami memastikan UPTD PPA bukan sekadar gedung, tetapi
pusat layanan yang profesional, humanis, berpihak pada korban, dan mampu
merespons laporan dengan cepat dan tepat," papar Asep.
Wakil Bupati juga mengapresiasi dukungan seluruh pemangku
kepentingan, termasuk penyediaan lahan dari pihak Kawasan Industri Lippo
Cikarang dan pembangunan RPS oleh BAZNAS. "Sinergi lintas sektor inilah
kunci membangun sistem perlindungan yang kuat, berkelanjutan, dan
berkeadilan," tutupnya. (jaw)
.png)

