![]() |
| Camat Bekasi Barat, Sudarsono, bersama jajarannya saat melakukan penutupan kafe di Bintara. |
Camat Bekasi Barat, Sudarsono, menegaskan bahwa kebijakan
tersebut bukanlah sekadar anjuran biasa, melainkan instruksi yang harus
dijalankan dengan penuh tanggung jawab oleh semua elemen masyarakat.
“Maklumat itu bukan hanya untuk dibaca, tapi harus
diimplementasikan secara nyata sesuai dengan butir-butir ketentuan yang ada.
Tidak ada ruang bagi siapa pun untuk melanggarnya,” ujar Sudarsono saat
ditemui, Kamis (26/2/2026).
Menurutnya, Ramadan merupakan periode yang sangat istimewa
dan wajib dijaga kesakralannya. Karena itu, aktivitas yang dapat mengurangi
kekhidmatan ibadah umat Muslim tidak akan diberi kelonggaran.
Untuk memastikan aturan ini berjalan maksimal, Sudarsono
memerintahkan para Ketua RW, RT, serta Kepala Pasar agar bergerak aktif dan
tidak segan menindak jika menemukan pelanggaran di lapangan. Ia menilai
keterlibatan perangkat wilayah menjadi kunci keberhasilan pengawasan.
“Tegur jika ada yang melanggar. Jangan takut bertindak. Ini
demi menjaga ketertiban bersama,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja
Kota Bekasi untuk meningkatkan intensitas patroli di seluruh wilayah Bekasi
Barat. Jika ditemukan tempat hiburan malam yang nekat beroperasi, sanksi tegas
berdasarkan peraturan daerah akan langsung diterapkan.
Pihaknya menegaskan bahwa penegakan aturan ini bukan
bertujuan membatasi ruang gerak masyarakat, melainkan sebagai bentuk
penghormatan terhadap nilai-nilai spiritual serta menjaga situasi tetap
kondusif.
Di samping itu, Camat mengajak masyarakat untuk mengisi
Ramadan dengan berbagai aktivitas positif seperti tadarus Al-Qur’an,
memperbanyak ibadah, berbagi dengan sesama, serta mempererat hubungan
silaturahmi.
“Mari kita jaga kesucian Ramadan. Manfaatkan waktu dengan
hal-hal baik dan jauhi segala aktivitas yang bisa mengganggu ketentraman
warga,” pungkasnya. (jaw)
.png)

