![]() |
| Kondisi TPST Bantargebang yang longsor hingga memakan korban jiwa, Minggu (8/3/2026). |
Menurut Latu, perhatian utama harus diberikan kepada para korban, baik yang meninggal dunia maupun yang mengalami luka-luka akibat peristiwa tersebut. Ia meminta agar seluruh korban mendapatkan penanganan medis serta santunan yang layak.
“Kami meminta pemerintah segera memberikan perhatian serius kepada para korban. Mereka harus mendapatkan penanganan dan santunan yang layak atas musibah yang terjadi,” ujar Latu, Minggu (8/3/2026).
Ia menilai, peristiwa longsor di kawasan TPST Bantargebang bukanlah kejadian pertama. Insiden serupa yang terus berulang disebutnya sebagai peringatan keras bahwa pengelolaan sampah di kawasan tersebut masih memiliki banyak persoalan.
“Ini bukan kejadian yang pertama. Longsor yang terus berulang menjadi warning bahwa sistem pengelolaan sampah di Bantargebang dan Sumur Batu masih bermasalah,” katanya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Komisi II DPRD Kota Bekasi berencana memanggil Dinas Lingkungan Hidup serta pihak-pihak terkait untuk membahas secara menyeluruh persoalan pengelolaan sampah di kawasan tersebut.
Menurut Latu, masyarakat yang tinggal di sekitar Bantargebang berhak mendapatkan kejelasan terkait pengelolaan sampah yang selama ini berdampak langsung pada kehidupan mereka.
“Kami di Komisi II akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup dan pihak terkait lainnya untuk membahas masalah ini sampai tuntas. Warga Bantargebang butuh kepastian dan solusi nyata,” tegasnya.
Ia meminta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak hanya menyerahkan persoalan kepada Pemerintah Kota Bekasi. Menurutnya, sebagai pihak yang selama ini mengirimkan sampah ke Bantargebang, Pemprov DKI harus turun langsung melihat kondisi di lapangan.
“Pemerintah DKI harus hadir melihat langsung kondisi TPST Bantargebang. Jangan hanya merasa sudah memberikan dana bantuan (bandek) lalu seolah lepas tangan dari persoalan yang terjadi,” ujarnya.
Latu menyampaikan, pernyataan tegas bahwa jika pengelolaan sampah di Bantargebang tidak dapat diperbaiki secara serius, maka opsi penutupan kawasan tersebut perlu dipertimbangkan.
“Kalau memang tidak sanggup mengelola sampah dengan baik, lebih baik Bantargebang ditutup. Warga sudah terlalu lama menanggung dampak dari persoalan ini,” bebernya.
Ia juga menilai, dana bantuan dari DKI Jakarta yang diberikan kepada Pemerintah Kota Bekasi tidak sebanding dengan dampak lingkungan dan sosial yang dirasakan masyarakat sekitar.
Menurutnya, yang dibutuhkan warga saat ini bukan sekadar kompensasi, melainkan upaya nyata untuk memulihkan kondisi lingkungan yang terdampak aktivitas pengelolaan sampah.
“Kami tidak butuh kiriman sampah dari DKI. Yang dibutuhkan warga adalah pemulihan ekologi lingkungan di Bantargebang dari dampak buruk pengelolaan sampah selama ini,” tandasnya. (Ads)
.png)
