![]() |
| Tim Gabungan DLH dan KP2C menelusuri sumber pencemaran di Kali Bekasi. |
Dalam operasi penyisiran yang dilakukan pada Rabu (22/7/2026),
tim gabungan yang terdiri dari personel KP2C serta Pasukan Katak DLH Kota
Bekasi menyusuri aliran Sungai Cileungsi hingga menembus wilayah administratif
Kabupaten Bogor. Dari penelusuran awal, tim mendapati bukti kuat adanya
indikasi pencemaran yang ditandai dengan kondisi air Sungai Cileungsi yang
berubah warna menjadi gelap pekat.
Atas temuan tersebut, tim gabungan langsung memperluas
pencarian untuk mengidentifikasi titik sumber cemaran. Pemantauan difokuskan
pada sejumlah lokasi rawan di sepanjang bantaran sungai, termasuk memeriksa
beberapa saluran pembuangan yang dicurigai menjadi jalur masuknya limbah cair
ke dalam ekosistem perairan.
Untuk mendukung proses ilmiah, UPTD Laboratorium Lingkungan
DLH Kota Bekasi turut diterjunkan dalam misi ini. Petugas mengambil sampel air
dari beberapa segmen Sungai Cileungsi yang nantinya akan diuji di laboratorium
guna mengukur kualitas air, menentukan karakteristik polutan, serta mengidentifikasi
parameter spesifik dari zat pencemar yang mencemari sungai tersebut.
Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, menyampaikan bahwa
meskipun indikasi sementara mengarah pada sumber pencemar dari kawasan hulu,
pihaknya tetap mengedepankan pendekatan berbasis data.
"Hasil penelusuran di lapangan mengarah pada dugaan
kuat bahwa polutan berasal dari wilayah hulu. Namun, kami tidak akan
berspekulasi. Kami melakukan verifikasi dengan pengambilan sampel dan uji
laboratorium untuk memastikan secara akurat sumber pencemaran. Selama ini, DLH
Kota Bekasi juga secara rutin melakukan monitoring ketat terhadap
industri-industri di zona perbatasan dan sempadan Kali Bekasi untuk memastikan
seluruh pihak mematuhi aturan lingkungan yang berlaku," tegasnya.
Lebih lanjut, DLH Kota Bekasi memastikan proses investigasi
akan berjalan berkesinambungan hingga akar masalah terungkap. Hasil analisis
laboratorium kelak akan dijadikan pijakan utama untuk menentukan kebijakan
tindak lanjut. Apabila sumber pencemaran terbukti berada di luar yurisdiksi
Kota Bekasi, DLH tidak akan ragu untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah
tetangga serta instansi terkait guna menuntaskan permasalahan lintas wilayah
ini.
Sinergi antara DLH Kota Bekasi dan KP2C menjadi salah satu
pilar penting dalam upaya menjaga kualitas air Kali Bekasi. Kolaborasi ini
diharapkan mampu mempercepat respons terhadap setiap aduan warga tentang
pencemaran, sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk melestarikan Kali
Bekasi yang tak hanya berperan sebagai sumber daya air vital bagi masyarakat,
tetapi juga sebagai penopang ekosistem di kawasan Bekasi dan sekitarnya. (arf)
.png)

