-->
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Kuota Beasiswa Pasti Pintar Kabupaten Bekasi Bakal Digandakan, Pemkab Siapkan Langkah Perluasan Akses Pendidikan

Plt. Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja meninjau langsung peserta Seleksi Penerimaan Beasiswa Pasti Pintar (Banpin) Kabupaten Bekasi Tahun 2026.
CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana menggandakan jumlah penerima Beasiswa Pasti Pintar (Banpin) dari semula 100 menjadi 200 mahasiswa pada tahun depan. Kebijakan ini diambil guna memperluas jangkauan bantuan biaya pendidikan bagi putra-putri daerah yang menempuh studi di perguruan tinggi.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengungkapkan bahwa peningkatan kuota tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Pada tahun 2026, sebanyak 100 mahasiswa telah ditetapkan sebagai penerima Banpin dari total 3.438 pendaftar.

"Tahun ini kami hanya bisa menerima 100 mahasiswa dari sekitar 3.400 lebih pelamar. Ke depan, kami ingin menambah jumlah penerima. Semoga anggaran memungkinkan, sehingga target 200 mahasiswa bisa terwujud," ujar Asep di sela-sela acara, Jumat (28/8/2026).

Menurutnya, lonjakan jumlah pendaftar mencerminkan tingginya kebutuhan masyarakat akan dukungan biaya kuliah. Karena itu, Pemkab Bekasi terus berupaya memperluas manfaat program agar semakin banyak mahasiswa terbantu dalam menyelesaikan pendidikannya.

"Semoga lebih banyak anak-anak Bekasi yang merasakan manfaatnya. Ini juga menjadi langkah nyata untuk meringankan beban mahasiswa selama menempuh pendidikan," tambahnya.

Tak hanya memberikan beasiswa, Pemkab Bekasi juga menyediakan fasilitas rumah singgah bagi mahasiswa asal Kabupaten Bekasi yang kuliah di luar kota. Salah satu rumah singgah tersebut berada di Kota Bandung dan dinilai cukup representatif untuk menampung mahasiswa.

"Di Bandung ternyata ada rumah singgah yang ukurannya cukup besar. Saya sempat mampir ke sana beberapa waktu lalu," ungkap Asep.

Asep berharap seluruh program ini dapat membantu mahasiswa menyelesaikan studi dengan optimal, sekaligus mencetak sumber daya manusia unggul yang kelak berkontribusi bagi kemajuan daerah.

"Kami ingin mahasiswa Kabupaten Bekasi tidak hanya sukses studi, tetapi juga berprestasi dan bermanfaat bagi lingkungan sekitarnya," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha, menjelaskan bahwa proses seleksi Banpin 2026 dilakukan secara berjenjang, mulai dari pemeriksaan administrasi hingga verifikasi dokumen.

Dari 3.438 pendaftar, sekitar 1.300 peserta lolos tahap penyaringan awal berbasis sistem. Setelah melalui penelusuran lanjutan oleh tim seleksi, sebanyak 668 peserta dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti verifikasi dokumen dan wawancara.

"Dari total pendaftar, sistem menyaring sekitar 1.300 peserta. Selanjutnya, bersama tim, kami melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dan kesesuaian berkas," jelas Iman.

Proses verifikasi dan wawancara digelar pada 26 Agustus hingga 3 September 2026 di Gedung PKK Kabupaten Bekasi, Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat.

Iman menambahkan, tahapan ini penting untuk memastikan seluruh data dan dokumen peserta sesuai persyaratan, termasuk keabsahan data kependudukan.

"Misalnya, ada peserta yang secara sistem terdata, tetapi saat dicek ternyata KTP-nya bukan dari Kabupaten Bekasi. Jadi, kelengkapan dokumen harus benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya. (jaw)