tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

‎Wali Kota Pangkas Kabel Optik Semrawut, Targetkan Bebas Kabel Udara dalam Tiga Tahun ‎

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, turun tangan memotong langsung kabel semrawut di Bekasi Timur.
BEKASI TIMUR - Pemerintah Kota Bekasi mempercepat penataan wajah kota dengan merapikan jaringan kabel fiber optik yang selama ini membelit di berbagai ruas jalan. Melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Mitra Patriot (PTMP), Pemkot Bekasi mencanangkan target ambisius: seluruh jalan arteri utama di kota ini bersih dari kabel udara dan beralih ke sistem ducting atau saluran bawah tanah dalam kurun tiga tahun ke depan.

‎Langkah konkret diambil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, yang pada Selasa (29/9/2026) turun langsung memotong kabel listrik di kawasan RS Bella hingga Pasar Baru Bekasi. Menurutnya, tumpukan kabel optik yang mencapai belasan hingga puluhan helai di satu ruas jalan bukan sekadar merusak pemandangan, tetapi juga mengancam keselamatan warga.

‎"Dalam satu ruas jalan, ada yang mencapai 17 bahkan 40 kabel. Kondisi ini membuat kota tidak nyaman dan berisiko menimbulkan kecelakaan. Sudah ada beberapa kejadian pengendara motor maupun pejalan kaki tersandung atau terjerat, sehingga aktivitas warga terganggu," ungkap Tri Adhianto.

‎Sebagai solusi, pembangunan ducting dilakukan bertahap. Prioritas pertama adalah jaringan jalan arteri utama, sebelum menyasar jalan kolektor dan jalan lokal. Pipa ducting yang dibangun dirancang mampu menampung hingga 40 saluran kabel optik, sehingga layanan internet cepat di Kota Bekasi tetap terjaga tanpa mengorbankan ketertiban umum.

‎Penataan jaringan bawah tanah ini bergerak secara bertahap. Setelah dimulai di kawasan Bekasi Timur, pengerjaan kini berlangsung di Jalan Ir. H. Juanda dan berlanjut ke Jalan Ratna dengan target tahap awal sepanjang 3,5 kilometer. Selanjutnya, penataan akan bergeser ke kawasan Perumnas 3 hingga Bulak Kapal.

‎Tri Adhianto juga mengajak masyarakat berperan aktif mengawasi proses penggalian kabel di lingkungan masing-masing. Ia menekankan bahwa setiap pekerjaan resmi yang mengantongi izin Pemkot Bekasi selalu dilengkapi identitas dan label BUMD PT Mitra Patriot (PTMP).

‎"Jika ada penggalian kabel tanpa PTMP, berarti itu tidak resmi dan tidak berizin. Warga berhak menegur dengan santun atau melaporkannya ke Pemkot Bekasi, baik melalui kelurahan maupun kecamatan," tegasnya. (arf)