![]() |
Pihak Dinas Tenaga Kota Bekasi saat melakukan inspeksi ruko lokasi perusahaan penyalur tenaga kerja yang dalam keadaan terkunci, Senin (28/4/2025). |
Bekasicyber.ID, BEKASI TIMUR – Heboh kasus perusahaan penyalur tenaga kerja bodong yang viral di media sosial setelah salah seorang korbannya mengungkap aksi penipuan. Perusahaan tersebut diduga berusaha melarikan diri usai aksinya terendus publik.
Menurut warga setempat, pemilik perusahaan yang menyewa ruko di Bekasi Plaza, Jalan Ir. H. Djuanda Blok C No. 14, sempat berupaya memindahkan barang-barang perkantorannya. Namun, aksinya dihentikan oleh satpam dan warga yang didampingi Bimaspol pada Minggu (27/4/2025) malam.
"Sepekan terakhir, ruko ini terlihat sepi. Setelah viral dan diketahui hendak kabur, pemiliknya menghilang," ujar Paul, warga sekitar, Senin (28/42025).
Aksi penipuan ini ramai diperbincangkan setelah seorang wanita bernama Dian Okta membagikan pengalamannya di media sosial. Ia mengaku menjadi korban dan mengalami kerugian Rp600 ribu sebagai syarat administrasi kerja.
Merespons hal ini, Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi segera melakukan inspeksi ke lokasi. Namun, ruko tersebut sudah dalam keadaan terkunci.
Tri Kartika Ningsih, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kota Bekasi, menyatakan bahwa ketidakhadiran pelaku mengindikasikan perusahaan tersebut ilegal.
"Kami datang, tetapi yang bersangkutan tidak ada. Jika memang resmi, seharusnya bisa dikonfirmasi. Setelah kami cek, alamatnya tidak terdaftar dalam database kami. Kami akan laporkan ke Kementerian Tenaga Kerja," jelasnya.
Warga menambahkan bahwa pelaku telah lama beroperasi dengan modus berpindah-pindah ruko.
"Pelaku sudah empat kali pindah tempat dengan modus serupa. Bahkan, ia menunggak sewa empat bulan," ungkap Paul.
Pencari kerja diimbau untuk memverifikasi keabsahan perusahaan melalui Dinas Tenaga Kerja setempat dan menolak segala bentuk permintaan biaya administrasi. (Yan)