tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Buntut Dugaan Pelecehan Seksual, Tempat Pengobatan Alternatif Disegel

Lokasi yang diduga menjadi tempat pelecehan seksual.

Bekasicyber.ID, PONDOKMELATI - Sebuah tempat pengobatan alternatif yang berada di RT 02 RW 06, Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondokmelati, Kota Bekasi, akhirnya disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi. Penyegelan ini dilakukan setelah muncul laporan dari warga soal dugaan praktik pelecehan seksual yang berkedok pengobatan.

Penyegelan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Bekasi, dengan pengawalan dari aparat gabungan. Turut hadir dalam kegiatan ini Camat Pondokmelati Heriyanto, Lurah Jatimurni Rini Ernawati, serta jajaran dari Polsek Pondokgede.

Brigadir Galih Kuntho Aji selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatimurni, bersama Babinsa Koptu Dodi dan petugas Linmas juga ikut memastikan proses penyegelan berlangsung aman dan tertib.

Menurut Heriyanto, langkah ini merupakan bentuk ketegasan pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menangani praktik menyimpang yang bisa membahayakan warga.

“Penyegelan ini adalah langkah tegas agar praktik-praktik yang meresahkan seperti ini tidak terus terjadi,” ujarnya kepada awak media lewat sambungan telepon, Selasa (13/5/2025).

Untuk saat ini, lokasi tersebut masih diawasi ketat guna memastikan tidak ada aktivitas ilegal lainnya yang berlangsung di tempat itu. (Yan)