![]() |
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Tanti Herawati (kiri) dan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto (kanan). |
Sebagai anggota komisi yang membidangi kesehatan,
pendidikan, dan kesejahteraan sosial, Tanti menilai sidak ini menunjukkan
keseriusan Pemkot Bekasi dalam menjaga kualitas layanan kesehatan.
"Puskesmas adalah ujung tombak pelayanan kesehatan warga, sehingga
pengawasan harus diperketat," ujarnya, Rabu (25/6/2025).
Tanti menyoroti dua masalah utama yang perlu
ditindaklanjuti. Pertama, laporan absennya Kepala Puskesmas tanpa alasan jelas,
yang dinilai mencerminkan lemahnya disiplin dan akuntabilitas. "Ini
berpotensi mengganggu layanan darurat dan pengawasan program prioritas,"
tegasnya.
Kedua, terkait dugaan pemotongan honor pegawai. "Jika
benar terjadi, ini adalah pelanggaran etik dan administratif yang harus
diselidiki tuntas. Hak tenaga kesehatan tidak boleh dikurangi sepihak,"
tegas Tanti.
Dalam rapat Komisi IV, politisi tersebut berencana
mengusulkan pemanggilan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dan pejabat terkait
untuk meminta penjelasan atas temuan sidak. Ia juga mendorong audit keuangan
honor pegawai serta evaluasi sistem pengawasan kehadiran SDM.
Lebih jauh, Tanti mengusulkan audit menyeluruh di seluruh
Puskesmas di Kota Bekasi untuk memastikan tidak ada praktik serupa. "Hasil
audit akan menjadi dasar reformasi manajemen Puskesmas,"
jelasnya.
Ia menekankan, masalah seperti ini tidak boleh dibiarkan
karena dapat mengganggu layanan kesehatan dasar warga. "Pemkot harus
bertindak cepat untuk memulihkan kepercayaan masyarakat,"
pungkasnya. (Ads)