![]() |
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan jajaran meninjau lokasi bangunan liar di sekitar Unisma, Minggu (1/6/2025). |
Bekasicyber.ID, BEKASI TIMUR - Di akhir pekan, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melakukan inspeksi langsung proses pembongkaran bangunan ilegal yang berdiri di sepanjang bantaran sungai dekat Universitas Islam “45” (UNISMA).
Ia menekankan komitmen Pemkot Bekasi untuk terus menertibkan struktur bangunan tidak berizin, terutama di zona-zona terlarang seperti area sempadan sungai. Tri juga memberikan apresiasi kepada jajaran pemerintah wilayah yang telah giat melakukan operasi pembersihan di lokasi tersebut.
“Saya berterima kasih kepada para kepala wilayah yang telah melakukan sosialisasi sebelum pembongkaran. Semua bangunan tanpa izin di tepi sungai wajib dibongkar demi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan kelestarian alam,” tegasnya.
Menurut Wali Kota, proses ini telah melalui prosedur yang jelas, termasuk sosialisasi dan pemberian surat peringatan bertahap kepada para pedagang.
“Bangunan ilegal ini sudah berdiri cukup lama. Kami telah memberikan peringatan dari tahap awal hingga akhir. Jika tidak ada tindakan dari pemilik, eksekusi pembongkaran akan langsung dilakukan,” jelas Tri.
Dinas Tata Ruang bersama camat dan lurah setempat mempercepat sosialisasi agar pemilik bangunan dapat membongkar sendiri struktur mereka sebelum tindakan tegas diambil. Hal ini bertujuan meminimalkan kerugian, sehingga barang-barang masih dapat diselamatkan.
Tri Adhianto berharap langkah ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk mematuhi peraturan tata ruang. Ke depannya, lahan yang telah dibersihkan akan ditata menjadi ruang terbuka hijau atau taman kota.
“Kita akan sulap area ini menjadi ruang publik yang asri, bagian dari upaya mewujudkan Bekasi yang lebih tertib dan nyaman,” ujarnya.
Dalam kunjungannya yang didampingi Kepala Satpol PP Karto, Camat Bekasi Timur Fitri Widyati, dan Lurah Margahayu Siti Sopiah, Wali Kota menyaksikan antusiasme pedagang yang mulai merapikan bangunan. Pemkot juga menyediakan alat angkut untuk memudahkan pembongkaran mandiri. (Dn)