tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

ASN Bekasi Terapkan WFA Pasca Lebaran, Wali Kota: Pelayanan Publik Tetap Prima

 

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.
BEKASI SELATAN – Pemerintah Kota Bekasi memastikan layanan kepada masyarakat berjalan normal usai libur panjang Idul Fitri 1447 H dan Hari Raya Nyepi. Kepastian itu disampaikan menyusul diterapkannya kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi sebagian Aparatur Sipil Negara (PNS) di lingkungan pemkot.

Merujuk pada Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 800.1.5/1192/BKPSDM/PKA tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan ASN pada Masa Libur Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H dan Hari Raya Nyepi, sebanyak 37,4 persen ASN menjalankan tugasnya melalui skema WFA.

Kebijakan ini diberlakukan selama tiga hari usai cuti bersama, yakni pada 25, 26, dan 27 Maret 2026. Langkah tersebut diambil sebagai upaya memberikan fleksibilitas bagi aparatur sekaligus menjaga agar layanan kepada warga tetap optimal.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa kendati sebagian ASN bekerja dari luar kantor, mutu pelayanan publik tidak boleh terganggu.

"Penyesuaian sistem kerja ini tidak boleh mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Saya pastikan seluruh perangkat daerah tetap siaga, sehingga pelayanan publik di Kota Bekasi berjalan normal seperti biasa," ujar Tri, Rabu (25/3/2026).

Ia juga menyebut momen pascaLebaran sebagai waktu yang tepat untuk mengembalikan semangat kerja serta memperkuat disiplin aparatur.

"Kita ingin memastikan setelah libur panjang, seluruh ASN dapat kembali fokus bekerja, memberikan pelayanan terbaik, serta menjaga kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Kota Bekasi," tambahnya. (Arf)