![]() |
| Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman. |
Menurut Wildan,
proyek strategis tersebut memiliki dampak langsung terhadap masyarakat di
lingkungan sekitar. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa komitmen untuk
mengutamakan tenaga kerja lokal harus tercantum secara eksplisit dalam dokumen
Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota Bekasi dan pihak investor.
"Proyek ini
berdampak langsung pada warga, maka komitmen memprioritaskan tenaga kerja lokal
tidak boleh sekadar wacana. Harus ada pasal yang mengatur secara tegas dalam
perjanjian kerja sama," ujar Wildan saat dikonfirmasi, Minggu (5/3/2026).
Ia menambahkan
bahwa keterlibatan aktif warga lokal dalam proyek PSEL diharapkan mampu
memberikan dampak ekonomi yang nyata. Selain meningkatkan taraf hidup
masyarakat, langkah ini dinilai efektif untuk menekan angka pengangguran di
kawasan penyangga ibu kota tersebut.
"Kami ingin
warga Bantargebang benar-benar merasakan kehadiran proyek ini. Jangan sampai
mereka hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri," tegasnya.
Lebih jauh, politisi
PKB tersebut juga menyoroti pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses
rekrutmen tenaga kerja. Ia meminta agar tidak ada praktik diskriminatif yang
justru merugikan pencari kerja lokal.
"Prosesnya
harus fair. Warga lokal harus diberi akses dan kesempatan yang sama tanpa
adanya tekanan dari pihak mana pun," imbuhnya.
Wildan berharap
proyek PSEL tidak hanya berhasil dari sisi infrastruktur, tetapi juga menjadi
model pembangunan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat. "Jika
komitmen ini dijalankan dengan baik, proyek ini bisa menjadi contoh bagaimana
pembangunan bisa sejalan dengan pemberdayaan masyarakat lokal," tutupnya.
(Ads)
.png)

