tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

DPRD Kota Bekasi Serap 3.216 Aspirasi Warga, Mayoritas Soal Infrastruktur dan Layanan Publik

Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Kamis (5/3/2026).
BEKASI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menghimpun sebanyak 3.216 aspirasi masyarakat selama pelaksanaan reses anggota dewan pada Februari 2026. Ribuan usulan tersebut didominasi oleh persoalan infrastruktur, pendidikan, hingga pelayanan publik di tingkat wilayah.

Temuan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Bekasi yang mengagendakan penyampaian laporan hasil Reses I masa jabatan 2024–2029 tahun 2026.

Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani, mengatakan reses dilaksanakan pada 12–17 Februari 2026 di daerah pemilihan masing-masing anggota dewan. Kegiatan tersebut menjadi momen bagi legislator untuk menyerap langsung berbagai kebutuhan dan keluhan masyarakat.

“Melalui reses, anggota dewan dapat mendengar langsung aspirasi warga di wilayahnya. Hasilnya kemudian dihimpun dan disusun sebagai bahan perencanaan pembangunan daerah,” kata Lia dalam menyampaikan laporan di rapat paripurna.

Menurut Lia, aspirasi yang terkumpul berasal dari masyarakat di 12 kecamatan di Kota Bekasi dengan total mencapai 3.216 usulan.

Selanjutnya, berbagai aspirasi tersebut akan dirumuskan menjadi pokok-pokok pikiran DPRD yang akan disampaikan kepada Pemerintah Kota Bekasi. Dokumen itu nantinya menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam penyusunan program dan kebijakan pembangunan daerah.

Lia menegaskan, aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses tidak hanya menjadi catatan formal lembaga legislatif. DPRD berharap usulan warga dapat diterjemahkan menjadi program prioritas yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Harapannya, aspirasi yang disampaikan warga bisa terakomodasi dalam kebijakan pembangunan sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tutupnya. (Ads)