tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Pasca-Penertiban, Perempatan SGC Cikarang Utara Kini Bebas PKL

Centra Grosir Cikarang (SGC).
CIKARANG UTARA – Suasana di perempatan SGC, Cikarang Utara, kini tampak berbeda. Lokasi yang sebelumnya dikenal padat dengan aktivitas pedagang kaki lima (PKL) kini terpantau bersih dan tertib pasca dilakukannya operasi penertiban pada 16 Februari lalu.

Kepala UPTD Wilayah IV Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Hasyim Adnan, mengonfirmasi bahwa tidak ada lagi pedagang yang nekat berjualan di lokasi tersebut, baik secara terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi.

"Syukurlah, praktik jualan secara sembunyi-sembunyi sudah tidak ada. Sekarang kawasan SGC benar-benar bersih dari PKL," ungkap Hasyim saat ditemui di Cikarang Utara, Selasa (03/03/2026).

Menurutnya, situasi sejak hari pertama penertiban hingga kini berlangsung aman. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) secara konsisten melakukan pengawasan, terutama di malam hari, untuk mengantisipasi munculnya kembali aktivitas perdagangan di area lampu merah tersebut.

"Setiap malam personel Satpol PP masih berjaga dan berpatroli. Kami diminta memastikan kondisi tetap kondusif dan tidak ada pelanggaran," tambahnya.

Meski kawasan SGC sudah tertib, Hasyim mengakui tantangan kini bergeser ke wilayah Pasar Cikarang. Fokus perhatian beralih pada penataan pedagang pasar tumpah yang direlokasi ke area depan Ramayana lama. Berdasarkan pendataan terbaru, ada sekitar 200 pedagang yang ditempatkan di lokasi sementara tersebut.

"Jumlahnya sekitar 200 pedagang, yang kami hitung adalah individunya, bukan jumlah lapak. Sebab satu pedagang bisa memiliki lebih dari satu lapak," terangnya.

Lokasi relokasi yang ada dinilai belum ideal. Selain lahan yang terbatas, muncul keluhan dari pedagang tetap di lantai dasar dan basement pasar terkait kebersihan lingkungan setiap pagi.

"Pedagang di toko bawah sempat mengeluh karena area mereka kotor terkena sisa kegiatan pasar tumpah. Ini sudah menjadi laporan dan sedang kami cari solusinya," ujar Hasyim.

Mengenai solusi permanen, Hasyim mengungkapkan bahwa pada masa kepemimpinan almarhum Bupati Bekasi, sempat ada wacana pengadaan lahan khusus untuk merelokasi pedagang dari kawasan lampu merah. Namun hingga saat ini, rencana tersebut belum menunjukkan perkembangan.

"Dulu ada rencana pembebasan lahan untuk relokasi, tapi belum ada kelanjutan lebih lanjut," tuturnya.

Sementara itu, pembangunan Pasar Baru direncanakan baru akan terealisasi pada tahun 2027. Rencananya, proyek tersebut dapat dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun kerja sama dengan investor swasta.

"Rencananya 2027 nanti. Apakah menggunakan APBD atau menggandeng pihak ketiga, nanti akan ditentukan kemudian," jelasnya.

Dari sisi pendapatan, para pedagang yang sudah direlokasi sejauh ini tidak mengeluhkan penurunan omzet secara berarti. Aktivitas perdagangan berjalan seperti biasa meski tantangan di lapangan masih ada.

"Alhamdulillah, tidak ada keluhan sepi pembeli. Penjualan mereka masih normal," katanya.

Hasyim juga memastikan bahwa retribusi resmi yang dipungut dari pedagang sebesar Rp5.000 per lapak telah disetorkan langsung ke kas daerah. Pihaknya tidak mentolerir adanya pungutan liar di luar ketentuan tersebut.

"Retribusi Rp5.000 itu resmi dan masuk ke kas daerah. Kalau ada pungutan lain, itu di luar wewenang kami," tegasnya.

Ke depan, ia berharap penataan pedagang dapat dilakukan secara lebih menyeluruh, termasuk penanganan kebersihan, sampah, dan penyediaan fasilitas umum seperti toilet, agar tidak memicu persoalan baru di lingkungan pasar.

"Kami ingin semuanya tertata rapi, kebersihan terjaga, dan pedagang pun nyaman. Untuk langkah selanjutnya, masih kami bahas lebih lanjut," pungkasnya. (jaw)