tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

UHC Tembus 99,6 Persen, Pemkab Bekasi dan BPJS Kesehatan Perpanjang Kerja Sama JKN

Penandatanganan MoU antara Pemkab Bekasi dengan BPJS Kesehatan.
CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali menegaskan komitmennya dalam menjamin akses kesehatan bagi seluruh warganya. Langkah ini diwujudkan melalui penandatanganan addendum rencana kerja dan nota kesepakatan (MoU) bersama BPJS Kesehatan Cabang Cikarang, yang berlangsung di ruang kerja Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Kompleks Pemkab Bekasi, pada Rabu (01/07/2026).

Kerja sama ini membahas kelanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menyasar peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi. Plt Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cikarang, Erwin Fadillah, secara simbolis menandatangani perpanjangan komitmen ini.

Plt Bupati menyampaikan bahwa perpanjangan kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kesinambungan perlindungan kesehatan. Saat ini, Kabupaten Bekasi mencatatkan capaian Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta yang sangat impresif, yakni mencapai 99,6 persen. "Alhamdulillah hari ini kita telah bertandatangan dengan Kepala BPJS Cabang Cikarang terkait perpanjangan penjaminan kesehatan untuk warga kurang mampu di Kabupaten Bekasi," ujarnya.

Asep menekankan bahwa mempertahankan angka UHC di atas 95 persen merupakan pencapaian krusial yang menunjukkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap hak dasar masyarakat di bidang kesehatan. Dengan adanya addendum ini, ia berharap sinergi antara Pemkab Bekasi dan BPJS Kesehatan dapat terus ditingkatkan, termasuk melalui optimalisasi dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat.

"Kami juga berharap semoga ke depannya semakin banyak peserta yang pembiayaannya dapat ditanggung oleh APBN, sehingga tidak hanya mengandalkan skema PBI PBD (Penerima Bantuan Iuran Pemerintah Daerah) tetapi dari APBN juga," pungkasnya.

Selain fokus mempertahankan UHC, BPJS Kesehatan Cabang Cikarang juga menunjukkan perhatian pada kelompok pekerja tertentu. Erwin Fadillah sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya ingin memastikan para pekerja dan relawan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) turut mendapatkan perlindungan melalui program JKN. Ini menjadi bagian dari upaya perluasan cakupan perlindungan kesehatan di tengah masih adanya sekitar 30.000 warga yang belum terdaftar dan sekitar 600.000 peserta non-aktif di Kabupaten Bekasi. (jaw)