tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Pemerintah Kabupaten Bekasi Raih Penghargaan dari Kemenkumham Jabar atas Harmonisasi Perda dan Perbup

Penghargaan dari Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Barat kepada Pemda Kabupaten Bekasi.
CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi memperoleh apresiasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Jawa Barat atas dedikasi dan partisipasi aktif dalam penyusunan serta sinkronisasi peraturan daerah, baik Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, dalam rangkaian Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Kementerian Hukum Tahun 2026. Acara berlangsung di Lapangan Hitam, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Bandung, pada Rabu (19/8/2026).

Upacara tersebut dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Asep Sutandar, dan turut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan daerah serta para pemangku kepentingan terkait.

Menurut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda I) Kabupaten Bekasi, Hudaya, penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas konsistensi dan keterlibatan aktif Pemkab Bekasi dalam menjalin koordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat pada setiap tahapan pembentukan regulasi daerah.

"Kanwil Kemenkumham Jawa Barat memberikan penghargaan kepada sejumlah kepala daerah, termasuk Plt Bupati Bekasi, karena peran aktifnya dalam proses perumusan Perda dan Peraturan Kepala Daerah," ujar Hudaya usai menghadiri acara Tasyakuran HUT ke-81 RI dan HUT ke-76 Kabupaten Bekasi di Plaza Pemkab Bekasi, Jumat (21/8/2026).

Lebih lanjut, Hudaya menyampaikan bahwa Kabupaten Bekasi dinilai memiliki intensitas komunikasi dan konsultasi yang tinggi dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat selama proses harmonisasi produk hukum. Upaya ini dilakukan guna memastikan setiap regulasi yang dihasilkan tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Jadi, Kabupaten Bekasi dianggap aktif dalam berkomunikasi, banyak berkonsultasi, dan berkoordinasi terkait penyusunan Perda maupun Peraturan Kepala Daerah," jelasnya.

Hudaya menegaskan bahwa sinergi positif ini akan terus dipelihara dan ditingkatkan. Pemkab Bekasi berkomitmen untuk selalu melibatkan Kementerian Hukum dalam setiap momen penting pembentukan regulasi, termasuk dengan mengikutsertakan jajaran Kemenkumham dalam proses penyusunan Perda.

"Ke depan, kami akan mempertahankan agar semua Perda dan Peraturan Kepala Daerah selalu melibatkan Kementerian Hukum. Kami juga akan terus berkonsultasi, termasuk dengan menghadirkan pihak Kemenkumham pada saat penyusunan Perda," katanya.

Ia menambahkan, penghargaan ini menjadi penyemangat bagi Pemkab Bekasi untuk terus memperbaiki kualitas produk hukum daerah, sehingga memiliki fondasi hukum yang kokoh dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal.

Selain apresiasi untuk kepala daerah, Hudaya juga menyebutkan bahwa terdapat lembaga bantuan hukum asal Kabupaten Bekasi yang turut menerima penghargaan dalam peringatan Hari Pengayoman ke-81. Namun, ia mengakui belum mengetahui secara mendetail kategori penghargaan yang diraih oleh lembaga tersebut.

Mengenai proses pembentukan Perbup, Hudaya menjelaskan bahwa saat ini mekanismenya memerlukan waktu lebih lama karena posisi kepala daerah yang masih berstatus pelaksana tugas. Kondisi ini mengharuskan setiap Perbup melalui proses pengesahan hingga tingkat Kementerian Dalam Negeri.

"Karena kepala daerah sekarang masih Plt, proses Perbup tidak sama seperti ketika jabatan sudah definitif. Jika sudah definitif, cukup diselesaikan di sini, tetapi karena Plt, prosesnya harus sampai ke Kementerian Dalam Negeri," ungkapnya.

Hudaya mengakui bahwa kondisi tersebut menyebabkan penyelesaian sejumlah Perbup memakan waktu lebih panjang dibandingkan situasi normal. Ia berharap setelah kepala daerah definitif terpilih, proses pembentukan Perbup dapat berjalan lebih efisien.

"Mudah-mudahan ke depan setelah definitif, Perbup-Perbup ini bisa lebih cepat diselesaikan," pungkasnya. (jaw)