tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

‎Sebanyak 32 Bangli di Bantaran Kali CBL Ditertibkan, Siapkan Normalisasi dan Pembangunan Tanggul

Penertiban bangunan liar di bantaran kali CBL.
TAMBUN UTARA – Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan penertiban terhadap puluhan bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran Sungai Cikarang Bekasi Laut (CBL) pada Rabu (12/08/2026). Kegiatan ini menyasar tiga desa sekaligus, yakni Desa Srimahi dan Desa Srijaya di Kecamatan Tambun Utara, serta Desa Sukamekar di Kecamatan Sukawangi. Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya mendukung normalisasi dan penataan kawasan sempadan sungai.


‎Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, mengungkapkan bahwa total bangunan yang ditertibkan mencapai 32 unit. Rinciannya, sebanyak 20 bangunan berada di wilayah Tambun Utara, sementara 12 unit lainnya terletak di Kecamatan Sukawangi.

‎"Pada hari ini kami melaksanakan penertiban bangunan liar di sepanjang ruas Kali CBL. Jumlah bangunan yang kami tertibkan ada 32, terdiri dari 20 di Tambun Utara dan 12 di Kecamatan Sukawangi," ujar Surya di lokasi penertiban.

‎Menurut Surya, penertiban ini menjadi langkah krusial dalam mendukung program normalisasi Kali CBL yang selama ini mengalami sedimentasi. Ia menjelaskan bahwa setelah proses penertiban rampung, pemerintah akan melanjutkan dengan pembangunan tanggul di sisi kiri dan kanan sungai, sesuai dengan perencanaan teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi.

‎"Penertiban ini dalam rangka kegiatan normalisasi Sungai CBL yang memang banyak sedimentasinya. Menurut informasi dari Dinas PUPR, nantinya akan dibuat tanggul baik di sisi kiri maupun sisi kanan," jelasnya.

‎Operasi penertiban yang berlangsung pada Rabu pagi itu melibatkan sekitar 250 personel gabungan dari berbagai unsur. Mereka terdiri dari TNI, Polri, jajaran perangkat daerah terkait, PLN, Perum Jasa Tirta (PJT), Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta elemen pendukung lainnya.

‎Surya memastikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar tanpa kendala berarti. "Alhamdulillah sejauh ini lancar, aman, dan tertib. Tidak ada kendala," ungkapnya dengan lega.

‎Lebih lanjut, Surya menegaskan bahwa penataan bantaran Kali CBL tidak akan berhenti pada titik-titik yang telah ditertibkan saat ini. Pemerintah daerah masih menyiapkan langkah lanjutan untuk sejumlah lokasi lainnya, terutama pada titik-titik yang mengalami kondisi ambles dan berpotensi mengganggu fungsi sungai secara keseluruhan.

‎"Untuk arah BSH Karangbahagia dan titik lainnya, sementara kita menunggu informasi lebih lanjut. Namun memang sudah ada rencana. Sepanjang bantaran ada beberapa titik yang ambles dan pasti akan ada rencana penertiban dalam rangka normalisasi dan penataan tanggul Kali CBL," terang Surya.

‎Pemerintah Kabupaten Bekasi juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat yang masih menempati atau menjalankan aktivitas di bantaran Kali CBL agar mulai mempersiapkan diri seiring dengan rencana penataan kawasan tersebut. Imbauan khusus disampaikan agar warga tidak kembali mendirikan bangunan setelah proses penertiban selesai dilakukan.

‎"Kami mengimbau kepada seluruh warga Kabupaten Bekasi, khususnya yang berada di ruas bantaran Kali CBL, bagi yang sudah ditertibkan agar tidak membangun kembali. Bagi yang sudah terlanjur membangun, kami mengimbau agar bersiap-siap untuk berkemas dan mencari tempat usaha atau tempat lainnya," tutur Surya.

‎Ia menekankan bahwa penataan bantaran Kali CBL memiliki urgensi tinggi karena kawasan tersebut berfungsi strategis dalam mendukung kelancaran aliran air dan pengendalian banjir di wilayah sekitar.

‎"Pemerintah daerah berharap penertiban dan normalisasi dapat berjalan berkesinambungan sehingga fungsi sungai dapat kembali optimal sekaligus mendukung penataan kawasan yang lebih tertib," pungkasnya. (jaw)