Prosesi pelantikan itu digelar di Aula KH. Noer Ali,
Kabupaten Bekasi, pada Rabu (23/9/2026), dan diikuti oleh jajaran pemerintah
daerah serta para pejabat yang baru saja dilantik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin,
menyebut momen pelantikan ini sebagai hari yang telah lama dinantikan sekaligus
langkah penting untuk memperkuat kinerja aparatur di lingkungan Pemkab Bekasi.
“Alhamdulillah, ini memang hari yang ditunggu-tunggu. Hari
ini bisa kita laksanakan. Mudah-mudahan dengan pelantikan 188 pejabat
fungsional, baik yang naik jenjang maupun yang pindah, mutasi dan lain
sebagainya, ini bisa melaksanakan tugas dengan baik,” ujarnya.
Ia berharap keberadaan pejabat fungsional mampu mendorong
peningkatan kinerja pemerintah daerah dan memperbaiki kualitas pelayanan kepada
masyarakat.
“Sehingga dampaknya bisa berdampak terhadap perbaikan
kinerja buat Pemerintah Kabupaten Bekasi dan pelayanan terbaik buat masyarakat
Kabupaten Bekasi,” katanya.
Dalam sambutannya, Endin menegaskan bahwa pengangkatan,
perpindahan, maupun kenaikan jenjang jabatan fungsional telah dilakukan sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan organisasi di lingkungan Pemkab
Bekasi.
Menurutnya, penguatan jabatan fungsional merupakan bagian
krusial dalam pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama untuk
membangun birokrasi yang profesional, kompeten, serta berorientasi pada kinerja
dan hasil.
“Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku serta kebutuhan organisasi di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bekasi,” jelasnya.
Endin juga mengingatkan bahwa jabatan yang diberikan bukan
sekadar posisi, melainkan amanah dan tanggung jawab profesional yang harus
dijalankan dengan sungguh-sungguh.
Sebanyak 188 pejabat fungsional yang dilantik berasal dari
berbagai bidang profesi, termasuk tenaga kesehatan, tenaga pendidik, serta
jabatan fungsional teknis lain yang menunjang penyelenggaraan pemerintahan
daerah.
“Saya berharap jabatan yang diemban oleh saudara sekalian
dapat dimaknai sebagai amanah sekaligus tanggung jawab profesional untuk
memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi pemerintah daerah dan masyarakat
Kabupaten Bekasi,” tuturnya.
Ia pun meminta para pejabat fungsional untuk terus
meningkatkan kompetensi dan mengembangkan keahlian sesuai bidang masing-masing.
Menurutnya, kompetensi tersebut harus diwujudkan melalui kinerja yang
memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, Endin mengingatkan para pejabat yang baru
dilantik agar senantiasa menginternalisasi nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK,
yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif,
dan Kolaboratif.
“Nilai-nilai tersebut jangan hanya menjadi slogan, tetapi
benar-benar menjadi landasan dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab
sebagai aparatur pemerintah,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Endin atas nama Pemerintah Kabupaten
Bekasi menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat fungsional yang baru
dilantik.
“Selamat kepada 188 pejabat fungsional yang baru dilantik. Semoga saudara-saudari dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab ini dengan sebaik-baiknya serta senantiasa diberikan kelancaran dalam mengabdi kepada masyarakat Kabupaten Bekasi,” tutupnya. (Jaw)
.png)

