![]() |
Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi mendampingi Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, menyerahkan secara simbolis rumah tidak layak huni di Desa Jayamulya, Kecamatan Serang Baru. |
Bekasicyber.ID, CIKARANG PUSAT - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi pada tahun 2025 menyalurkan Rumah Gotong Royong sebanyak 1.670 unit, dan pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) sejumlah 1.652 unit, serta 1.246 Penerangan Jalan Umum Lingkungan (PJUL) yang tersebar di masing-masing kecamatan Se-Kabupaten Bekasi.
Upaya ini sebagai komitmen Pemkab Bekasi dalam percapatan
pembangunan daerah melalui program yang menyentuh terhadap peningkatan
kesejahteraan masyarakat dengan penyediaan hunian layak dan perbaikan sanitasi
lingkungan. Program ini menjadi bagian dari realisasi 100 hari kerja
kepemimpinan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Wakil Bupati Asep Surya
Atmaja.
"Program ini menjadi bagian dari 100 hari kerja pak
Bupati Bekasi agar masyarakat khususnya bagi warga tidak mampu bisa memiliki
rumah layak hal ini sesuai asta cita Presiden RI, dan tagline Kabupaten Bekasi
Bangkit Maju Sejahtera sementara program Rutilahu bertransformasi menjadi Rumah
Gotong Royong," ujar Kadis Perkimtan pada Senin (02/06/2025).
Kepala (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi Nur Chaidir
mengatakan, pihaknya menyalurkan program rumah gotong royong sebanyak 1.670
unit rumah dari kondisi yang sebelumnya memprihatinkan diperbaiki menjadi
hunian layak. Program tersebut menyentuh berdasarkan kriteria warga
beridentitas Kabupaten Bekasi kemudian memiliki alas hak atas tanah tidak
berdiri di tanah negara atau irigasi maupun tanah kas desa (TKD).
"Penerima rumah gotong royong tersebar di 18 kecamatan
bagi masyarakat kurang mampu atau miskin ekstrim sebagai persyaratan utama,
program ini diusulkan melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Badan
Keswadayaan Masyarakat (BKM) di tingkat desa/kelurahan," katanya.
Dia menjelaskan, jumlah penerima manfaat program rumah
gotong royong setiap tahunnya akan disesuaikan dengan kondisi kemampuan
anggaran Pemerintah Kabupaten Bekasi. Selain dari APBD Kabupaten, bedah
Rutilahu juga bersumber dari anggran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Provinsi Jawa Barat yang pelaksananya dimulai pertengahan tahun.
"Tahun 2024 kemarin jumlahnya 1.600 unit dan pada tahun
2025 ini 1.670 unit jadi setiap tahun kita menyesuaikan anggaran, sementara
program rutilahu dari Provinsi Jabar kegiatannya masih menghimpun data-data.
Dengan Rumah Gotong Royong masyarakat tinggal tidak was-was bocor atau takut
roboh dan lainnya," kata Nur Chaidir.
Selain rumah gotong royong, dalam program 100 hari kerja
Bupati Bekasi juga terdapat pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik
Setempat untuk menciptakan lingkungan bersih dan sehat serta menekan angka
stunting. Pembiayaan kegiatan SPALD-S bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi dan
Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat agar setiap rumah memiliki sanitasi
berbasis masyarakat.
"SPALD-S ada dua sumber dana melalui APBD Kabupaten
Bekasi sejumlah 765 unit dan dari (DAK) APBN 887 unit jadi total 1.652, kita
mendorong masing-masing rumah memiliki sanitasi, SPALD-S tahun ini 10 kecamatan
dari APBD dan empat kecamatan (DAK), dalam rangka penurunan angka stunting
dengan menciptakan lingkungan rumah yang bersih," tambahnya.
Nur Chaidir menerangkan, realisasi program (SPALD-S) sebagai
komitmen pemerintah daerah untuk mencegah perilaku buang air besar sembarangan
(BABS), pihaknya juga berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bekasi dalam
melakukan survei serta intervensi.
"Program ini sebagai salah satu untuk mengurangi dan
menurunkan angka stunting dengan pembuatan sanitasi yang baik bersih menjadi
bagian dari kesehatan dan kebersihan, kami mendapatkan data dari dinas
kesehatan melalui fasiltator dilapangan dan dinas DPPKB selama masyarakat masih
ada BABS sembarangan terus program ini terus berlanjut," Terangnya.
Nur Chaidir menambahkan, pihaknya melalui Bidang Prasarana,
Sarana dan Utilitas Umum (PSU) pada tahun 2025 merealisasikan sebanyak 1.246
titik Penerangan Jalan Umum Lingkungan (PJUL), baik kawasan permukiman
perumahan dan perkampungan, pemasangan lampu jalan untuk mendukung aktifitas
maupun mobilitas masyarakat saat malam hari demi mencegah tindakan kejahatan.
"Penerangan jalan ada dua kewenangan pertama jalan
kabupaten dan provinsi termasuk jalan negara itu Dinas Perhubungan. Sementara
untuk jalan lingkungan ada di Disperkimtan, kami hanya di lingkungan permukiman
dan perumahan tahun 2025 ini kita membangun PJUL 1.246 titik penerangan jalan
umum lingkungan," ungkapnya.
Menurutnya, Disperkimtan akan menampung aspirasi dan aduan
masyarakat terkait penerangan jalan serta memonitoring melalui Sistem
Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan
Online Rakyat (SP4N-LAPOR). Dengan bertambahnya jumlah (PJUL) diberbagai
wilayah perdesaan diharapkan kedepan perputaran ekonomi masyarakat juga terus
meningkat.
"Mudah-mudahan program pembangunan ini berjalan lancar
sesuai harapan kita, rumah gotong royong progresnya hingga bulan Mei mencapai
50 persen, SPALD-S masih berlangsung pelaksanaanya termasuk drainase dan
PJUL," tandasnya. (jaw)