![]() |
Realisasi pembangunan pagar penutup jalan perlintasan kereta api ilegal di RW 03, Kelurahan Kranji, Bekasi Barat. |
"Alhamdulillah,
hari ini rekomendasi kami untuk menutup perlintasan ilegal ini bisa
terealisasi. Ini langkah penting untuk keselamatan warga dan kelancaran
perjalanan kereta api," ujar Yenny, Kamis (26/6/2025).
Sekretaris
Kelurahan Kranji, Chepi Chandra mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan
laporan dari pihak RW setempat tentang adanya pekerjaan penutupan jalan
perlintasan kereta api ilegal oleh phak KAI.
“Kami diberitahu
mendadak pekerjaan itu, tindak lanjut pengerjaan tersebut dua hari setelah
kecamatan mengirimkan surat permohonan penutupan jalur perlintasan,” katanya.
Penutupan ini
merupakan tindak lanjut dari hasil reses Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, Yenny
Kristianti, pada Rabu (23/4/2025) lalu di permukiman warga RW 03, Kranji. Dalam
kunjungan tersebut, Yenny mendengar keluhan warga mengenai bahaya perlintasan
ilegal yang kerap memicu kecelakaan dan mengganggu operasional kereta api.
"Kami akan
segera berkoordinasi dengan pihak KAI dan Kementerian Perhubungan untuk
membahas solusi terbaik, termasuk pemasangan pagar pengaman. Keselamatan warga
harus jadi prioritas," tegas Yenny Kristianti usai agenda reses di RW 03
Kelurahan Kranji, Bekasi Barat, Rabu (23/4/2025) waktu itu.
Usai menerima
aspirasi dari warga Kranji, Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini pun
melakukan koordinasi dengan pihak PT KAI. Komisaris Independen PT KAI, Endang
Tirtana, merespon keluhan dari warga Kranji Bekasi Barat yang disampaikan
melalui Yenny. (Ads)