![]() |
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Metro Bekasi Kota melalui Unit Kamsel saat melakukan sosialisasi di PT Panca Karya Wijaya, Kota Bekasi, pada Selasa (17/6/2025). |
1. Tahap Sosialisasi (1–30 Juni 2025): Memberikan pemahaman mendalam tentang risiko dan bahaya kendaraan yang melampaui batas dimensi dan muatan.
2. Tahap Peringatan (1–13 Juli 2025): Pemberian teguran kepada pengemudi dan perusahaan jika masih terjadi pelanggaran.
3. Tahap Penegakan Hukum (Ops Patuh 2025) (14–27 Juli 2025): Tindakan tegas terhadap pelanggar sesuai aturan yang berlaku.
AKP Indira menekankan pentingnya kesadaran bersama, terutama bagi perusahaan angkutan barang, dalam menjaga keselamatan berlalu lintas dan keawetan infrastruktur jalan. Pelanggaran Over Dimensi dan Over Loading tidak hanya membahayakan pengemudi dan pengguna jalan, tetapi juga merusak jalan dan menimbulkan kerugian negara.
Selain sosialisasi, tim juga melakukan pendataan seluruh armada angkutan PT Panca Karya Wijaya untuk pemantauan dan evaluasi selama Operasi Patuh 2025.
Kegiatan berjalan lancar dengan respons positif dari perusahaan, yang siap mendukung kebijakan Zero Over Dimensi dan Over Loading guna mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota. (Dn)