![]() |
| Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat, Ahmad Faisyal Hermawan (kanan) dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Foto: Kolase. |
AFH menilai bahwa gagasan wisata gratis memang menarik di mata publik, tetapi tidak bisa diterapkan secara sederhana. Menurutnya, persoalan utamanya bukan pada ada atau tidaknya tiket masuk, melainkan bagaimana pemerintah provinsi mengatur skema pengelolaan.
“Bukan semata gratis atau berbayar. Yang penting Pemprov bisa memanfaatkan potensi PAD dari sektor pariwisata. Jawa Barat punya banyak wisata alam yang jadi tujuan masyarakat, itu aset,” ujarnya, Sabtu (21/2/2026).
Ia menjelaskan, jika seluruh akses wisata alam digratiskan tanpa perhitungan, daerah justru berisiko kehilangan sumber pemasukan. Padahal, sektor pariwisata dapat membantu pembiayaan pemeliharaan kawasan, kebersihan, hingga fasilitas pengunjung.
Menurut AFH, selama ini persoalan klasik pariwisata di Jawa Barat bukan hanya tarif masuk, melainkan tata kelola di lapangan. Ia menyinggung praktik pungutan liar (pungli) yang kerap muncul di area wisata, mulai dari parkir hingga retribusi tidak resmi.
“Yang sering dikeluhkan masyarakat itu bukan tiket resminya, tapi pungli di lokasi wisata. Ini yang harus dibereskan. Kalau gratis tapi pungli masih ada, ya masyarakat tetap merasa bayar,” ujarnya.
Menurutnya, Pemprov perlu menyiapkan sistem pengelolaan yang transparan, termasuk pengawasan terhadap pengelola kawasan, karcis resmi, serta sistem parkir. Ia menilai digitalisasi tiket dan penataan petugas lapangan bisa menjadi solusi agar pemasukan daerah jelas sekaligus menutup ruang pungutan liar.
Politisi PDI Perjuangan ini juga mengingatkan, kawasan wisata alam tetap membutuhkan biaya operasional, mulai dari perawatan jalur, pengamanan, hingga mitigasi bencana. Tanpa pendanaan yang jelas, kualitas destinasi justru berpotensi menurun.
“Jangan sampai niatnya memudahkan masyarakat, tapi akhirnya fasilitas rusak, sampah tidak terurus, dan keselamatan pengunjung terabaikan,” ujarnya.
Karena itu, ia mendorong Pemprov Jawa Barat merumuskan skema yang seimbang yakni akses masyarakat tetap terbuka, namun pengelolaan profesional sehingga daerah tetap memperoleh manfaat ekonomi.
“Silakan masyarakat dipermudah, tapi tata kelola harus jelas. Pariwisata itu bukan sekadar tempat rekreasi, tapi juga sumber pendapatan daerah kalau diurus serius,” tutup Faisyal. (jaw)
.png)

