![]() |
| Anggota DPRD Kota Bekasi, Alimudin. |
"Fenomena longsor yang terjadi secara berulang merupakan alarm keras bahwa tata kelola yang ada saat ini harus dibenahi secara fundamental demi mencegah jatuhnya korban jiwa di masa depan," ujar Alimudin dalam pernyataannya, Senin (9/3/2026).
Lebih lanjut, DPRD Kota Bekasi juga menginstruksikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membuktikan keseriusannya melalui upaya pengurangan volume kiriman sampah ke Bantargebang. Berbagai langkah strategis dinilai perlu diperkuat, seperti optimalisasi pemilahan dan pengolahan sampah sejak dari sumber rumah tangga, adopsi teknologi pengolahan sampah modern, serta maksimalisasi fungsi fasilitas pengolahan sampah yang telah berdiri di wilayah Jakarta. Desakan ini muncul mengingat daya tampung lahan di TPST Bantargebang yang kian kritis setelah puluhan tahun menjadi destinasi akhir sampah Ibu Kota.
Di sisi lain, DPRD Kota Bekasi turut menyoroti momentum berakhirnya nota kesepahaman pengelolaan TPST Bantargebang antara Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi yang akan berakhir pada 26 Oktober 2026. Momen ini dinilai sebagai waktu yang paling tepat untuk melakukan kajian ulang secara holistik terhadap kerja sama antar-daerah yang telah berlangsung lama.
Hasil evaluasi tersebut diharapkan mampu melahirkan kesepakatan baru yang lebih berkeadilan bagi Kota Bekasi. Beberapa poin yang ditekankan mencakup peningkatan kompensasi atas dampak lingkungan, jaminan perlindungan kesehatan bagi warga yang bermukim di sekitar area, hingga realisasi pembangunan infrastruktur penunjang di kawasan Bantargebang.
"Kejadian longsor ini harus kita jadikan titik tolak untuk evaluasi yang sungguh-sungguh. Kerja sama antar-daerah memang krusial, namun fondasinya harus diletakkan di atas nilai-nilai keselamatan, keadilan ekologis, dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat Kota Bekasi," tegasnya.
Sebagai informasi, TPST Bantargebang yang berlokasi di wilayah Kota Bekasi ini telah beroperasi sejak 1989 dan menjadi lokasi pemrosesan akhir sampah kiriman dari DKI Jakarta. Dengan luas area mencapai 104,7 hektare, tempat ini menjadi salah satu pusat pengolahan sampah terbesar di Indonesia. Di tengah tumpukan sampah yang menjulang, lebih dari 7.000 pemulung menggantungkan mata pencaharian mereka dari aktivitas ekonomi yang berputar di sana. (Ads)
.png)

