![]() |
| Pelaporan dugaan pelanggaran data pribadi oleh LBH Yayasan Sandi Yudha Nusantara. |
Pelapor berinisial R didampingi kuasa hukumnya melaporkan
pihak berinisial AK atas dugaan pengungkapan dan penyebarluasan data pribadi
kepada sejumlah pihak yang tidak memiliki kepentingan langsung terhadap dokumen
tersebut. Selain itu, laporan juga mencakup dugaan serangan terhadap kehormatan
dan nama baik melalui media elektronik.
Dalam konferensi pers yang digelar seusai pelaporan,
Muhammad Rafly Batara selaku Kepala Departemen Hukum dan Akses Keadilan LBH
Yayasan Sandi Yudha Nusantara didampingi Dicky Permana menyampaikan bahwa
langkah hukum ini diambil sebagai bentuk pemenuhan hak warga negara atas
perlindungan dan kepastian hukum.
"Kami hadir bukan untuk menghakimi atau membangun opini
publik, melainkan membawa fakta, kronologi, dan bukti-bukti yang dimiliki
pelapor kepada penyidik. Kami sepenuhnya menghormati proses hukum yang berjalan
dan yakin aparat penegak hukum akan bekerja profesional, objektif, serta
independen berdasarkan alat bukti yang ada," tegas Rafly.
Tim kuasa hukum menjelaskan bahwa hubungan bisnis antara
kedua pihak hanya menjadi latar belakang peristiwa. Pokok laporan difokuskan
pada penelusuran alur penyebaran dokumen, pihak-pihak penerima, media
penyampaian, serta rangkaian fakta terkait peristiwa yang dilaporkan. Laporan
disusun berdasarkan kronologi pelapor dan didukung dokumen serta alat bukti
relevan untuk pemeriksaan lanjutan.
Dicky Permana menambahkan bahwa konferensi pers ini
bertujuan memberikan informasi kepada masyarakat tentang langkah hukum yang
ditempuh, bukan untuk mempengaruhi proses hukum. Ia mengingatkan pentingnya
menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menghormati proses penyelidikan
serta penyidikan yang sedang berlangsung.
Tim kuasa hukum mengimbau masyarakat agar tidak
menyebarluaskan kembali dokumen atau informasi diduga memuat data pribadi
karena dapat memperluas dampak dan mengganggu proses hukum. Media massa juga
diharapkan mengedepankan akurasi, verifikasi, keberimbangan, dan etika
jurnalistik dalam pemberitaan.
LBH Yayasan Sandi Yudha Nusantara berkomitmen terus
mendampingi pelapor selama proses penanganan perkara dan bersikap kooperatif
apabila penyidik memerlukan keterangan atau dokumen tambahan.
Menutup konferensi pers, tim kuasa hukum berharap proses
hukum berjalan profesional, transparan, dan berkeadilan untuk memberikan
kepastian hukum bagi semua pihak. Mereka menegaskan bahwa penghormatan terhadap
proses hukum merupakan fondasi menjaga kepercayaan masyarakat pada sistem
peradilan serta memperkuat perlindungan hak atas data pribadi, kehormatan, dan
nama baik setiap warga negara.
Hingga saat ini, perkara masih dalam proses penanganan
Polres Metro Bekasi Kota. Tim kuasa hukum menyerahkan sepenuhnya penilaian
terhadap fakta, bukti, dan penerapan hukum kepada penyidik sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan. (jaw)
.png)


