![]() |
| Tinjauan Pasar Baru oleh Wali Kota Bekasi dan unsur DPRD. |
Kepastian hukum atas langkah tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 6 Tahun 2026 yang menjadi dasar operasional bagi PT Mitra Patriot dalam menjalankan tugasnya. Sebelumnya, Pemkot Bekasi telah memulai tahap awal penataan dengan menertibkan area depan pasar yang selama ini didominasi aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) hingga mengganggu arus lalu lintas.
Direktur Utama PT Mitra Patriot, David Rahardja, menjelaskan bahwa regulasi tersebut telah melalui pembahasan mendalam bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat serta Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Prioritas utama kami adalah melakukan perombakan secara menyeluruh. Kami berkomitmen menjadikan kawasan Pasar Baru Bekasi sebagai tempat yang lebih rapi, aman, dan nyaman bagi masyarakat maupun pengunjung," ujar David di Bekasi, Jumat (24/7/2026).
Salah satu target utama penataan ialah mengembalikan fungsi jalan raya sebagaimana mestinya. Selama bertahun-tahun, aktivitas transaksi di bahu jalan oleh PKL menjadi salah satu pemicu utama kemacetan dan dinilai mengganggu keindahan kota. Ke depan, para pedagang direncanakan akan mendapatkan tempat usaha resmi di dalam kawasan pasar sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan kepentingan pengguna jalan.
Hal yang menarik dari pengelolaan baru ini adalah keputusan PT Mitra Patriot untuk tidak melibatkan pihak ketiga dalam operasional pasar. BUMD tersebut justru memberikan peluang besar bagi warga sekitar yang selama ini menggantungkan penghidupan di kawasan tersebut.
"Warga lokal yang selama ini mencari nafkah di sini akan kami prioritaskan untuk dilibatkan secara langsung. Mereka akan diberdayakan dalam pengelolaan resmi pasar, mencakup sektor parkir, keamanan, hingga kebersihan lingkungan," tegas David.
Sebagai bentuk kesungguhan, PT Mitra Patriot saat ini tengah membentuk divisi khusus yang bertanggung jawab atas operasional harian dan pelaporan pengelolaan pasar.
Sebelum mengimplementasikan seluruh agenda penataan, pihak BUMD menegaskan akan mengutamakan pendekatan persuasif serta dialog dengan berbagai elemen yang beraktivitas di Pasar Baru Bekasi. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan pemahaman bersama agar proses transisi menuju pasar yang lebih profesional dan modern dapat berjalan tanpa hambatan berarti. (jaw)
.png)


