tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Proyek Rehab Gedung DPRD Kota Bekasi Rp4 Miliar Dinilai Abaikan Standar K3

Seorang pekerja konstruksi sedang melakukan pekerjaan di gedung DPRD Kota Bekasi tanpa menggunakan alat keselamatan.
BEKASI TIMUR – Progres pengerjaan rehabilitasi Gedung Sekretariat DPRD Kota Bekasi yang berlokasi di Jalan Chairil Anwar, Kecamatan Bekasi Timur, tengah menuai sorotan. Pasalnya, pelaksanaan proyek bernilai kontrak lebih dari Rp4 miliar itu diduga tidak menjalankan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara memadai.


‎Berdasarkan pengamatan di lapangan, sejumlah buruh konstruksi tampak tidak mengenakan perlengkapan pelindung diri (APD) secara utuh selama menjalankan tugas. Tak hanya itu, sistem pengamanan di sekitar area proyek juga dinilai masih di bawah standar yang semestinya berlaku untuk pekerjaan berskala besar.

‎Kondisi ini dinilai mencerminkan rendahnya profesionalisme pelaksana di tingkat teknis, lantaran unsur keselamatan kerja yang seharusnya menjadi prioritas utama justru terabaikan. Padahal, aspek K3 telah diperhitungkan dalam anggaran proyek dan menjadi kewajiban kontraktor untuk melindungi baik tenaga kerja maupun warga di sekitar lokasi konstruksi.

‎Kelalaian dalam penerapan protokol K3 ini tentu berisiko memicu kecelakaan kerja yang tidak diinginkan. Lebih jauh, situasi ini pun memicu keraguan publik terhadap efektivitas pengawasan yang dijalankan oleh konsultan pengawas maupun satuan kerja perangkat daerah (OPD) yang bertanggung jawab atas kelancaran proyek tersebut.

‎Ketika dikonfirmasi melalui saluran komunikasi WhatsApp, pihak Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi belum memberikan klarifikasi apa pun hingga berita ini dipublikasikan. Demikian pula dengan kontraktor pelaksana, yang hingga kini juga belum menyampaikan tanggapan resmi terkait temuan di lapangan. (jaw)