-->
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

100 Pohon Ditanam di Kalimalang, Wujudkan Ruang Hijau Pasca Penertiban Bangunan Liar

Penanaman100 pohon di sepanjang Jalan Inspeksi Kalimalang pasca penertiban bangunan liar (bangli) sekaligus mengembalikan fungsi lahan menjadi ruang terbuka hijau.
CIKARANG BARAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama perusahaan, komunitas pegiat lingkungan, dan warga masyarakat melaksanakan penanaman 100 pohon di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Gandasari, Kecamatan Cikarang Barat, Jumat (28/8/2026). Kegiatan ini menjadi langkah nyata pasca penertiban bangunan liar (bangli) sekaligus upaya mengembalikan fungsi lahan menjadi ruang terbuka hijau yang bermanfaat bagi publik.

Aksi penghijauan ini juga dirangkai dalam peringatan Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-76 dan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81.

Asisten Administrasi Umum (Asda III) Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, Iis Sandra Yanti, menyampaikan bahwa penanaman pohon merupakan bagian penting dari proses penertiban kawasan. Menurutnya, lahan yang sudah ditertibkan tidak cukup hanya dibersihkan dan dibiarkan kosong, namun harus difungsikan kembali agar memberi dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

"Kegiatan penanaman pohon ini tentunya sangat baik untuk mendukung penghijauan di Kabupaten Bekasi. Sebagai kawasan dengan kawasan industri yang luas, keberadaan ruang hijau sangat dibutuhkan untuk menciptakan kawasan yang lebih asri, sekaligus menekan polusi dan meningkatkan kualitas udara," ungkap Iis.

Lebih lanjut, Iis menyebutkan bahwa lahan yang sebelumnya tandus dan kering usai penertiban kini diharapkan berubah menjadi ruang hijau yang menyejukkan. Ia menambahkan, aksi ini turut mendukung program pengendalian pencemaran udara, konservasi air bawah tanah, serta upaya mitigasi perubahan iklim.

"Saya berharap langkah kecil hari ini bisa memberikan manfaat besar untuk masa depan," tambahnya.

Iis pun mengajak semua pihak menjadikan kegiatan ini sebagai gerakan kolektif untuk memperluas kawasan hijau, memperbaiki kualitas lingkungan, serta menghadirkan Kabupaten Bekasi yang maju dengan tetap menjunjung tinggi kelestarian alam.

"Pohon yang kita tanam hari ini jangan hanya menjadi ajang seremonial. Perlu ada perawatan dan pengawasan yang terus-menerus. Sebab, keberhasilan penghijauan tidak diukur dari jumlah pohon yang ditanam, melainkan dari pohon yang bertumbuh dan memberi manfaat untuk generasi yang akan datang," pesannya.

Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, menjelaskan bahwa program ini secara khusus digelar untuk mencegah munculnya kembali bangunan liar di lokasi yang sudah tertib. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kawasan tersebut dulunya banyak berdiri warung dengan aktivitas kurang terpantau. Setelah penertiban yang melibatkan Satpol PP Kabupaten Bekasi, DLH langsung merespons dengan program penghijauan agar lahan tidak lagi dipakai untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan peruntukkannya.

Syafri menegaskan, seluruh rangkaian kegiatan penanaman pohon ini tidak menggunakan dana APBD Kabupaten Bekasi alias nol persen dari anggaran daerah. Mulai dari bibit pohon, pupuk, hingga perawatan dan penyiraman, seluruhnya bersumber dari partisipasi dunia usaha.

"Kami tegaskan, kegiatan ini sama sekali tidak bersentuhan dengan APBD. Semua merupakan bentuk swadaya yang kami inisiasi bersama DLH, dengan dukungan penuh dari perusahaan berupa bibit, pupuk, hingga pemeliharaan. Kami hanya bertindak sebagai penggerak dan koordinator," tegasnya. (jaw)