![]() |
| Penanaman100 pohon di sepanjang Jalan Inspeksi Kalimalang pasca penertiban bangunan liar (bangli) sekaligus mengembalikan fungsi lahan menjadi ruang terbuka hijau. |
Aksi penghijauan ini juga dirangkai dalam peringatan Hari
Jadi Kabupaten Bekasi ke-76 dan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81.
Asisten Administrasi Umum (Asda III) Sekretariat Daerah
Kabupaten Bekasi, Iis Sandra Yanti, menyampaikan bahwa penanaman pohon
merupakan bagian penting dari proses penertiban kawasan. Menurutnya, lahan yang
sudah ditertibkan tidak cukup hanya dibersihkan dan dibiarkan kosong, namun
harus difungsikan kembali agar memberi dampak positif bagi lingkungan dan
masyarakat sekitar.
"Kegiatan penanaman pohon ini tentunya sangat baik
untuk mendukung penghijauan di Kabupaten Bekasi. Sebagai kawasan dengan kawasan
industri yang luas, keberadaan ruang hijau sangat dibutuhkan untuk menciptakan
kawasan yang lebih asri, sekaligus menekan polusi dan meningkatkan kualitas
udara," ungkap Iis.
Lebih lanjut, Iis menyebutkan bahwa lahan yang sebelumnya
tandus dan kering usai penertiban kini diharapkan berubah menjadi ruang hijau
yang menyejukkan. Ia menambahkan, aksi ini turut mendukung program pengendalian
pencemaran udara, konservasi air bawah tanah, serta upaya mitigasi perubahan
iklim.
"Saya berharap langkah kecil hari ini bisa memberikan
manfaat besar untuk masa depan," tambahnya.
Iis pun mengajak semua pihak menjadikan kegiatan ini sebagai
gerakan kolektif untuk memperluas kawasan hijau, memperbaiki kualitas
lingkungan, serta menghadirkan Kabupaten Bekasi yang maju dengan tetap
menjunjung tinggi kelestarian alam.
"Pohon yang kita tanam hari ini jangan hanya menjadi
ajang seremonial. Perlu ada perawatan dan pengawasan yang terus-menerus. Sebab,
keberhasilan penghijauan tidak diukur dari jumlah pohon yang ditanam, melainkan
dari pohon yang bertumbuh dan memberi manfaat untuk generasi yang akan
datang," pesannya.
Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Bekasi, Syafri Donny
Sirait, menjelaskan bahwa program ini secara khusus digelar untuk mencegah
munculnya kembali bangunan liar di lokasi yang sudah tertib. Berdasarkan
informasi yang dihimpun, kawasan tersebut dulunya banyak berdiri warung dengan
aktivitas kurang terpantau. Setelah penertiban yang melibatkan Satpol PP
Kabupaten Bekasi, DLH langsung merespons dengan program penghijauan agar lahan
tidak lagi dipakai untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan peruntukkannya.
Syafri menegaskan, seluruh rangkaian kegiatan penanaman
pohon ini tidak menggunakan dana APBD Kabupaten Bekasi alias nol persen dari
anggaran daerah. Mulai dari bibit pohon, pupuk, hingga perawatan dan
penyiraman, seluruhnya bersumber dari partisipasi dunia usaha.
"Kami tegaskan, kegiatan ini sama sekali tidak bersentuhan dengan APBD. Semua merupakan bentuk swadaya yang kami inisiasi bersama DLH, dengan dukungan penuh dari perusahaan berupa bibit, pupuk, hingga pemeliharaan. Kami hanya bertindak sebagai penggerak dan koordinator," tegasnya. (jaw)
.png)

