tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Polisi dan Masyarakat Setu Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor

Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor diamankan di Mapolsek Setu, Kabupaten Bekasi.
SETU – Jajaran kepolisian sektor Setu berhasil menangkap seorang pria berinisial RH (41) yang diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan terjadi saat petugas tengah melaksanakan patroli rutin pada Minggu (23/8/2026) dini hari.

Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah, mengungkapkan bahwa keberhasilan pengamanan terduga pelaku tidak lepas dari kerja sama antara aparat dan masyarakat setempat. "Anggota kami bersama warga berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan pencurian sepeda motor milik warga," ujarnya kepada awak media di Cikarang, Minggu.

Peristiwa pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi di Kampung Cinyosog, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu. Berawal dari patroli rutin yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Setu di bawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Isran Rajagukguk pada malam akhir pekan, petugas mendengar teriakan warga saat melintas di lokasi kejadian. Respons cepat dilakukan, petugas bersama warga segera melakukan pengejaran yang berakhir dengan amannya terduga pelaku.

Dari tangan RH, polisi menyita sejumlah barang bukti yang cukup lengkap, di antaranya satu gagang kunci leter T, tiga anak kunci leter T, satu unit sepeda motor Honda Beat Street milik korban, serta satu unit Honda Beat Street lainnya yang diduga digunakan oleh pelaku dalam beraksi. Selain itu, petugas juga mengamankan pakaian yang diduga digunakan saat kejadian serta dokumen kendaraan korban berupa STNK dan BPKB.

Nilai kerugian akibat pencurian ini diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta. Polisi juga turut menyita kunci kontak sebagai barang bukti tambahan untuk keperluan penyidikan.

"Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Setu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," jelas AKP Usep.

Proses penyidikan saat ini terus berjalan. Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, sejumlah saksi, serta terduga pelaku. Selain itu, administrasi penyidikan juga dilengkapi sebelum berkoodinasi dengan jaksa penuntut umum untuk tahap selanjutnya.

Polres Metro Bekasi melalui jajarannya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor. Langkah antisipasi seperti penggunaan pengaman tambahan dan tidak memarkir kendaraan di tempat sepi sangat dianjurkan guna meminimalisir risiko pencurian.

"Kami mengharapkan masyarakat segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana melalui layanan kepolisian 110 atau kantor polisi terdekat," pungkas Usep. (jaw)