![]() |
| Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor diamankan di Mapolsek Setu, Kabupaten Bekasi. |
Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah, mengungkapkan bahwa
keberhasilan pengamanan terduga pelaku tidak lepas dari kerja sama antara
aparat dan masyarakat setempat. "Anggota kami bersama warga berhasil
mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan pencurian sepeda motor
milik warga," ujarnya kepada awak media di Cikarang, Minggu.
Peristiwa pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi di
Kampung Cinyosog, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu. Berawal dari patroli rutin
yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Setu di bawah pimpinan Kanit Reskrim
Iptu Isran Rajagukguk pada malam akhir pekan, petugas mendengar teriakan warga
saat melintas di lokasi kejadian. Respons cepat dilakukan, petugas bersama
warga segera melakukan pengejaran yang berakhir dengan amannya terduga pelaku.
Dari tangan RH, polisi menyita sejumlah barang bukti yang
cukup lengkap, di antaranya satu gagang kunci leter T, tiga anak kunci leter T,
satu unit sepeda motor Honda Beat Street milik korban, serta satu unit Honda
Beat Street lainnya yang diduga digunakan oleh pelaku dalam beraksi. Selain itu,
petugas juga mengamankan pakaian yang diduga digunakan saat kejadian serta
dokumen kendaraan korban berupa STNK dan BPKB.
Nilai kerugian akibat pencurian ini diperkirakan mencapai
sekitar Rp10 juta. Polisi juga turut menyita kunci kontak sebagai barang bukti
tambahan untuk keperluan penyidikan.
"Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah
dibawa ke Mapolsek Setu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses
hukum sesuai ketentuan yang berlaku," jelas AKP Usep.
Proses penyidikan saat ini terus berjalan. Penyidik telah
melakukan pemeriksaan terhadap korban, sejumlah saksi, serta terduga pelaku.
Selain itu, administrasi penyidikan juga dilengkapi sebelum berkoodinasi dengan
jaksa penuntut umum untuk tahap selanjutnya.
Polres Metro Bekasi melalui jajarannya mengimbau kepada
seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian
kendaraan bermotor. Langkah antisipasi seperti penggunaan pengaman tambahan dan
tidak memarkir kendaraan di tempat sepi sangat dianjurkan guna meminimalisir
risiko pencurian.
"Kami mengharapkan masyarakat segera melapor apabila
mengetahui atau menjadi korban tindak pidana melalui layanan kepolisian 110
atau kantor polisi terdekat," pungkas Usep. (jaw)
.png)


