JAKARTA - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN)
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa pemerintah daerah
memiliki posisi krusial dalam menjalankan Program Cek Kesehatan Gratis agar
berjalan maksimal, merata, dan berkesinambungan. Penguatan fungsi strategis ini
menjadi bahasan utama dalam Forum Diskusi Aktual dengan tema "Memperkokoh
Peran Pemda dalam Implementasi Program Cek Kesehatan Gratis" yang
diselenggarakan secara hibrida di Jakarta Pusat, Kamis (16/7/2026).
Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe (kanan) saat menghadiri forum diskusi dengan BKSDN Kemendagri.
Kegiatan diskusi ini bertujuan mempererat kolaborasi antara
pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan untuk
menyusun langkah-langkah konkret dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan
serta mengoptimalkan pelaksanaan program pemeriksaan kesehatan tanpa biaya di
seluruh pelosok Tanah Air.
Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan
dan Pelayanan Publik BSKDN Kemendagri, Fahsul Falah, yang mewakili Kepala BSKDN,
Yusharto Huntoyungo, menyampaikan bahwa pemerintah daerah berperan sebagai
ujung tombak yang menerjemahkan kebijakan pusat menjadi pelayanan nyata yang
langsung dinikmati masyarakat.
"Keberhasilan program ini sangat bergantung pada peran
aktif pemerintah daerah. Mereka bertanggung jawab memastikan layanan cek
kesehatan gratis dapat berjalan efektif, menjangkau seluruh lapisan masyarakat,
serta memiliki keberlanjutan jangka panjang," ujar Fahsul Falah.
Melalui forum ini, BSKDN berkomitmen mengumpulkan berbagai
gagasan dan rekomendasi dari para peserta untuk dijadikan bahan perumusan
kebijakan berbasis kajian mendalam. Hasil diskusi diharapkan mampu meningkatkan
tata kelola pemerintahan di tingkat daerah dan mendorong perbaikan kualitas
pelayanan publik di sektor kesehatan.
Pada kesempatan sama, Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris
Bobihoe, menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi yang solid antara
pemerintah pusat dan daerah agar Program Cek Kesehatan Gratis benar-benar
menjawab kebutuhan riil masyarakat di berbagai wilayah dengan kondisi geografis
dan sosial yang beragam.
Orang nomor dua di Kota Bekasi itu juga mengungkapkan bahwa
penguatan peran pemda dalam program ini selaras dengan kebijakan Kemendagri
yang secara konsisten mendorong daerah untuk menjadikan kesehatan sebagai
prioritas pembangunan.
"Kota Bekasi telah mengambil langkah nyata dengan
memberikan berbagai fasilitas pendukung kepada masyarakat. Kami secara rutin
menggelar layanan Cek Kesehatan Gratis di ruang-ruang publik dan terus
mengoptimalkan jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan sebagai amanat
undang-undang. Peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan menjadi fokus
utama kami," jelas Abdul Harris Bobihoe.
Hingga pertengahan tahun ini, tercatat sebanyak 511.576
warga Kota Bekasi telah memanfaatkan layanan Cek Kesehatan Gratis, atau mencapai
95 persen dari target yang ditetapkan pemerintah daerah setempat. Selain itu,
Pemkot Bekasi juga menunjukkan kepedulian terhadap kelompok lanjut usia dengan
mendirikan sekolah lansia yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup sehat dan
layak bagi para manula.
Abdul Harris menambahkan bahwa pemerintah daerah secara
berkelanjutan melakukan evaluasi dan terbuka terhadap berbagai masukan untuk
terus menyempurnakan layanan. Ia juga menyoroti perlunya dukungan penuh dari
pemerintah pusat, terutama dalam penyediaan tenaga kesehatan yang masih menjadi
kendala di lapangan.
Sebagai informasi, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus
sebelumnya telah menginstruksikan seluruh pemerintah daerah untuk
mengintegrasikan agenda kesehatan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan
daerah serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Langkah ini dinilai
penting untuk memperkokoh Kedaulatan Kesehatan Indonesia dalam rangka
mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. (jaw)
.png)
