![]() |
| Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat, Ahmad Faisyal Hermawan. |
Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini menyatakan bahwa meskipun gagasan mengganti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan sistem bayar pakai jalan tersebut memiliki semangat inovasi, implementasinya tidak sederhana.
"Selama itu inovasi yang berdampak pada terjaganya fiskal daerah, kami sangat mendukung. Tapi, harus dilihat juga bahwa tentunya akan ada undang-undang jalan yang harus dikaji secara seksama," ujarnya di Bekasi, Jumat (24/7/2026).
Ahmad Faisyal menekankan bahwa kebijakan ini berpotensi bersinggungan dengan regulasi pusat yang mengatur tentang jalan. Oleh karena itu, dasar hukum yang jelas menjadi syarat mutlak sebelum wacana ini ditindaklanjuti.
"Jangan sampai Jawa Barat dinilai melampaui kewenangan atau 'offside'. Jadi harus tetap konsultasi ke pusat karena ini berkaitan erat dengan regulasi," tegasnya, menyoroti aspek regulasi nasional.
Selain regulasi, ia juga menyoroti aspek teknis dan kesiapan infrastruktur jalan provinsi yang panjangnya mencapai sekitar 2.360 kilometer. Menurutnya, pemerintah harus memastikan kualitas jalan benar-benar layak sebelum masyarakat dibebani skema pembayaran baru.
Anggota DPRD yang membidangi keuangan ini juga meminta agar dampak kebijakan dilihat secara menyeluruh, tidak hanya berorientasi pada target pendapatan daerah. Ia mengingatkan agar skema yang nanti dirumuskan tidak memberatkan kelompok masyarakat kecil seperti pengguna ojek online.
"Intinya, dampak lain harus dilihat apakah ada klasifikasi, jangan sampai nanti tukang ojek terkena nanti malah ribet jadinya. Sehingga harus rinci sekali," pungkas politisi dari Dapil Kota Depok dan Kota Bekasi ini. (arf)
.png)

