![]() |
| Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS, Bambang Purwanto. |
Menurut Bambang, secara teknis proyeksi SiLPA memang diperlukan dalam penyusunan APBD. Namun, hal itu tidak boleh menjadi alasan untuk menganggap SiLPA besar sebagai sesuatu yang normal.
“LP2APBD 2025 masih mencatat SiLPA sekitar Rp470 miliar. Angka sebesar itu harus menjadi bahan evaluasi, bukan justru kembali diproyeksikan dalam KUA-PPAS berikutnya tanpa penjelasan yang memadai,” tegas Bambang, Jumat (24/7/2026).
Ia menilai SiLPA yang tinggi dapat mencerminkan lemahnya kualitas perencanaan, lambatnya pelaksanaan program, atau rendahnya serapan anggaran. Padahal, APBD disusun untuk menyelesaikan persoalan masyarakat, bukan untuk menyisakan dana di akhir tahun.
Sebagai anggota Banggar, Bambang memastikan DPRD akan meminta TAPD menjelaskan secara terbuka komponen penyebabnya dan dasar perhitungan asumsi SiLPA, serta langkah konkret agar kondisi SILPA tahun 2025 tidak terus berulang.
“Kami tidak ingin SiLPA besar menjadi budaya dalam pengelolaan APBD. Ukuran keberhasilan anggaran bukan besarnya dana yang tersisa, melainkan seberapa besar manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat Kota Bekasi,” pungkas Bambang. (arf)
.png)

