tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Banggar PKS Minta KUA-PPAS 2027 Jangan Ulangi Kesalahan Tahun 2025

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS, Bambang Purwanto.
BEKASI TIMUR - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS, Bambang Purwanto, menyoroti dicantumkannya asumsi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dalam dokumen KUA-PPAS 2027.

‎Menurut Bambang, secara teknis proyeksi SiLPA memang diperlukan dalam penyusunan APBD. Namun, hal itu tidak boleh menjadi alasan untuk menganggap SiLPA besar sebagai sesuatu yang normal.

‎“LP2APBD 2025 masih mencatat SiLPA sekitar Rp470 miliar. Angka sebesar itu harus menjadi bahan evaluasi, bukan justru kembali diproyeksikan dalam KUA-PPAS berikutnya tanpa penjelasan yang memadai,” tegas Bambang, Jumat (24/7/2026).

‎Ia menilai SiLPA yang tinggi dapat mencerminkan lemahnya kualitas perencanaan, lambatnya pelaksanaan program, atau rendahnya serapan anggaran. Padahal, APBD disusun untuk menyelesaikan persoalan masyarakat, bukan untuk menyisakan dana di akhir tahun.

‎Sebagai anggota Banggar, Bambang memastikan DPRD akan meminta TAPD menjelaskan secara terbuka komponen penyebabnya dan dasar perhitungan asumsi SiLPA, serta langkah konkret agar kondisi SILPA tahun 2025 tidak terus berulang.

‎“Kami tidak ingin SiLPA besar menjadi budaya dalam pengelolaan APBD. Ukuran keberhasilan anggaran bukan besarnya dana yang tersisa, melainkan seberapa besar manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat Kota Bekasi,” pungkas Bambang. (arf)