PONDOKMELATI – Pemerintah Kota Bekasi kembali menegaskan
komitmennya dalam memelihara toleransi antarumat beragama melalui pemberian
jaminan hukum yang jelas terhadap proses pendirian tempat ibadah. Hal ini
disampaikan langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dalam acara peletakan
batu pertama Gereja Katolik TNI–Polri St. Ignatius Jatisari, Paroki Kampung
Sawah, Keuskupan Agung Jakarta, yang berlangsung di kawasan Jatisari, Pondokmelati,
Kota Bekasi, pada Rabu (15/7/2026).
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melakukan peletakan batu pertama Gereja St. Ignatius Jatisari.
Acara yang berlangsung khidmat tersebut turut dihadiri oleh
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama Republik
Indonesia, Drs. Suparman, serta sejumlah unsur Forkopimda, tokoh lintas agama,
dan para jemaat yang antusias menyaksikan momentum awal pembangunan gereja.
Dalam pidatonya, Tri Adhianto menekankan bahwa Pemerintah
Kota Bekasi berkomitmen penuh untuk memberikan kepastian hukum terhadap setiap
pendirian rumah ibadah, asalkan seluruh tahapan telah sesuai dengan aturan
perundang-undangan yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa proses pembangunan harus
menjalankan koridor hukum, nilai-nilai adat, serta tata kelola yang telah
disepakati bersama agar tetap tercipta kerukunan di tengah masyarakat majemuk.
“Kehadiran pemerintah adalah untuk memberikan kepastian
hukum. Sejalan dengan visi Nyaman Kotanya, Sejahtera Warganya, kami memastikan
setiap rumah ibadah berhak dibangun selama semua persyaratan dan mekanisme yang
diatur telah dipenuhi,” ujar Tri di hadapan para undangan.
Lebih jauh, orang nomor satu di lingkungan Pemkot Bekasi itu
berharap bahwa proses konstruksi fisik gereja dapat selaras dengan pembangunan
spiritual dan kualitas iman jemaat. Menurutnya, rumah ibadah bukan sekadar
bangunan untuk menjalankan ritual keagamaan, melainkan juga pusat pembinaan
akhlak, penguatan solidaritas, serta wadah menumbuhkan semangat kebangsaan dan
cinta tanah air.
Tri juga mengajak seluruh umat untuk menjadikan area sekitar
gereja sebagai lingkungan yang asri dan ramah lingkungan. Ia bahkan mencanangkan
program penanaman pohon di kawasan gereja agar tempat ibadah tersebut tidak
hanya berfungsi spiritual, tetapi juga memberikan kesejukan dan manfaat
ekologis bagi warga sekitar.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota menyampaikan bahwa visi
besar Pemkot Bekasi adalah mewariskan kota yang damai, rukun, dan menjunjung
tinggi toleransi bagi generasi masa depan. Ia mengungkapkan bahwa Kota Bekasi
saat ini menduduki peringkat kelima secara nasional sebagai kota dengan tingkat
toleransi terbaik di Indonesia, sebuah capaian yang terus diupayakan
penguatannya.
Tak lupa, Tri memberikan apresiasi yang tinggi kepada
masyarakat Kelurahan Jatisari yang dinilainya telah mampu hidup berdampingan
secara harmonis dalam bingkai gotong royong dan sikap saling menghormati. Ia menilai
keberadaan Kampung Sawah dengan keberagaman umat beragamanya menjadi bukti
nyata bahwa perbedaan bukanlah penghalang, melainkan kekuatan untuk
bersama-sama membangun Kota Bekasi yang aman, damai, dan sejahtera. (jaw)
.png)

